TEMPO.CO, Jakarta - Hasil kesepakatan konsolidasi Indonesia Bagian Barat menyepakati 12 nama untuk diajukan sebagai pengganti Irman Gusman memimpin Dewan Perwakilan Daerah. Nama-nama ini menurut pimpinan rapat, Fachrul Razi, akan dibawa pada rapat paripurna pemilihan Ketua DPD, Selasa, 11 Oktober 2016.
"Jadi kesimpulannya tetap secara musyawarah, ada 12 bakal calon yang akan kami naikkan ke paripurna besok," kata Fachrul Razi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016.
Dua belas calon tersebut akan mengisi formulir yang menyatakan keikutsertaannya. Dalam rapat paripurna, para calon juga akan memaparkan visi dan misinya.
Keputusan mengganti Irman dilakukan menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 September 2016 lalu. Irman ditangkap terkait dengan kasus aliran gula.
Putusan penghentian Irman ditetapkan dalam rapat pleno Badan Kehormatan DPD. Keputusan ini baru disahkan pada sidang paripurna luar biasa Rabu, 5 Oktober 2016. Hasil panitia musyawarah menetapkan rapat paripurna pengganti Irman ditetapkan pada Selasa pukul 14.00 WIB.
Irman merupakan anggota DPD dari Indonesia Bagian Barat. Dengan ditetapkannya Irman sebagai tersangka kasus korupsi maka pengganti Irman akan digantikan oleh calon dari Indonesia Bagian Barat.
Tata cara pemilihan bakal dilakukan melaui sistem voting dan musyawarah. Menurut Fachrul, pada tata tertib lama, untuk maju sebagai calon membutuhkan minimal lima dukungan. Namun untuk proses pemilihan, tata tertib tersebut masih akan dibicarakan lagi.
Berdasarkan hasil rapat yang diikuti oleh 20 dari 39 anggota Indonesia Bagian Barat, nama-nama yang akan diajukan ialah M. Syukur (Jambi), Hardi Slamet Hut (Kepulauan Riau), Intsiawati Ayus (Riau), Darmayanti Lubis (Sumatera Utara), Ahmad Kanedi (Bengkulu), Hudarni Rani (Bangka Belitung), Nofi Chandra (Sumatera Barat), Parlindungan Purba (Sumatera Utara), Andi Surya (Lampung), Asmawati (Sumatera Selatan), Fachrul Rozi (Aceh), dan Abdul Gafar Usman (Kepulauan Riau).
MAWARDAH NUR HANIFIYANI