TEMPO.CO, Madiun - Taat Pribadi tidak hanya membuat para pengikutnya bangkrut. Pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, itu juga membuat keluarga pengikutnya menanggung akibat penipuan berkedok menggandakan uang yang diduga dilakukan lelaki 46 tahun itu.
Supriyanti, ibunda Imam Nahrowi, pengikut Taat Pribadi, menuturkan anaknya menggadaikan sertifikat tanah, rumah, dan tiga petak sawah karena tergiur bisnis menggandakan uang. "Nilainya Rp 400 juta," ujarnya kepada Tempo, Senin, 10 Oktober 2016.
Supriyanti melanjutkan, Imam yang merupakan Kepala Dusun Keben, Kecamatan Wonoasti, Kabupaten Madiun, itu pamit sejak akhir Juni. Hingga saat ini, ucap dia, anaknya itu belum kembali dan bank tempat sertifikat tanah itu digadaikan, selalu menagih angsuran.
Baca: Minta Dilindungi Jokowi, Gatot Akan Bongkar Jaringan Ini
Akibat cicilan utang tak bisa dibayar Imam, rumah yang sertifikatnya digadaikan di Dusun Keben, Desa Bancong, disegel dan di bawah pengawasan bank. Isti dan anak Imam yang tinggal di rumah itu pun terpaksa mengungsi ke rumah mertuanya di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
"Kalau masalah tidak selesai, biarkan orang tuanya yang mengurus tagihan bank," ujar Supriyanti. Dia pun yakin Imam masih berada di Padepokan Taat.
Kepala Desa Bancong Ibnu Sujono mengatakan Imam sudah tidak bekerja lagi sejak Juni lalu. Pemerintah Desa Bancong, ucap dia, sudah menghubungi dan mengirimkan pesan pendek ke telepon seluler Imam, tapi tidak dibalas. "Kami juga sudah mengirimkan surat panggilan ketiga," ujarnya.
Baca: Macan Ciamis Dibawa ke Taman Safari, Warga Bantah Menyandera
Pemberitaan tentang Taat Pribadi heboh setelah dia ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo karena diduga otak pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Keduanya ditemukan tewas pada Februari 2016.
Setelah penangkapan itu, kasus Taat berkembang. Dia tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan itu, tapi juga menjadi tersangka penipuan. Sejumlah korban mengaku tertipu dengan penggandaan uang yang dijanjikan Taat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Abdusshomas Buchori mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan banyak suami-istri bertengkar dan akhirnya bercerai gara-gara pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo itu.
"Banyak laporan dari keluarga, bukan dari korbannya, ya. Misalnya, ayahnya yang terpengaruh, ibunya tidak, lalu terjadi cerai. Keluarga baik-baik jadi rusak," kata Abdussjomas Buchori kepada Tabloidbintang.com, Jumat, 7 Oktober 2016.
Baca: Penderita Gangguan Jiwa di Jawa Tengah Terus Meningkat
Buchori menuturkan, ada juga korban lain yang usahanya bangkrut karena seluruh uangnya disetorkan kepada Taat dengan harapan bisa dilipatgandakan. "Pemilik toko itu bangkrut karena uangnya disetorkan kepada Ki Kanjeng," katanya.
Ia terheran-heran karena para korban Taat memilih membela padepokan ketimbang keluarganya sendiri. "Orang-orang ini cintanya bukan main sama padepokan."
NOFIKA DIAN NUGROHO | TABLOID BINTANG | HUSSEIN ABRI DONGORAN