TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Komisaris Besar Toni Hermawan mengatakan polisi menangkap Ki Purbo Lalang Jati, yang melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. "Tersangka mengaku mengambil uang dari bank gaib yang dijaga bangsa jin," ujar dia, Senin, 10 Oktober 2016.
Toni menjelaskan, dalam aksinya, pria berumur 35 tahun itu meminta mahar kepada korbannya dengan iming-iming dapat melipatgandakan uang tersebut agar korban bisa mengambilnya di bank gaib. Menurut Toni, pelaku melakukan ritual-ritual yang tidak masuk akal untuk mengelabui korbannya.
Ritual itu, Toni melanjutkan, dilakukan berkali-kali dan pelaku selalu meminta uang mahar. "Ini hanya tipuan saja, uang yang digandakan tidak pernah ada," ujarnya.
Menurut dia, hingga saat ini sudah ada 10 korban yang ditipu oleh Ki Purbo. Korban berasal dari Riau, Sulawesi, dan Tasikmalaya, Jawa Barat. Selain menjanjikan uang dapat berlipat ganda, tersangka menjual tuyul dengan harga Rp 5 juta.
Ki Purbo ditangkap polisi karena ada laporan dari seorang mahasiswa, Kus Hendarto, 25 tahun, yang tertipu Rp 63 juta dengan modus menggandakan uang. Kus mengenal Ki Purbo sebagai dukun pengobatan alternatif di Jalan Manunggal, Panam, Pekanbaru. Namun kemudian Ki Purbo juga meyakinkan Kus bahwa dia mampu menggandakan uang.
Baca: Kena Tipu ala Dimas Kanjeng, Mahasiswa Riau Ini Rugi Rp 63 Juta
Tergiur akan omongan dukun Ki Purbo, Kus bersedia menyerahkan uangnya sebanyak Rp 63 juta secara bertahap sejak Agustus 2016. Dua bulan kemudian, korban justru tidak mendapatkan uang yang dijanjikan berlipat ganda seperti yang diharapkan. Sebaliknya, uang mahar Rp 63 juta itu tak kunjung kembali. Ki Purbo sulit dihubungi.
RIYAN NOFITRA
Baca Juga:
Mega Ajak Ahok Ziarah ke Makam Bung Karno
Mega Buka Kartu, Mengapa Risma Jemput Ahok ke Blitar
Maju Jadi Cagub, Agus: Tak Apa Saya Diremehkan