TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi diketahui pernah bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton di Kabupaten Probolinggo. Pekerjaan itu dilakukan setelah ia menikah dengan istri pertamanya.
Selain itu, dia bersama sejumlah rekan sekaligus pengikut awalnya mendirikan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Entah kerja apa di sana saya kurang tahu. Tapi ada yang bilang jadi satpam," kata Kepala Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo, Syamsuri, 60 tahun, kepada Tempo, Senin, 10 Oktober 2016.
Baca juga: Kesaksian Putri Indonesia Melihat Gerbang Gaib Laut Selatan
Desa Wangkal merupakan lokasi di mana Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi berdiri di atas tanah seluas enam hektare itu.
Setelah tidak bekerja di PLTU Paiton, menurut Syamsuri, jejak Dimas Kanjeng tak banyak warga yang tahu.
Namun, menurut Erwin Hariyati, istri kedua Abdul Ghani, rekan dan pengikut awal Dimas Kanjeng yang dibunuh tim pengawal pedepokan bersama Ismail Hidayah, Dimas Kanjeng sempat mendirikan sebuah lembaga swadaya masyarakat di Probolinggo.
Simak: Mario Teguh Buka Suara di Facebook, Ini yang Dia Tulis
"LSM-nya apa saya kurang tahu," kata Erwin melalui sambungan telepon. Menurut cerita dari suaminya, keberadaan LSM itu merupakan cikal bakal berdirinya Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Yang memberi nama Dimas Kanjeng adalah suami dan teman-temannya yang terlibat di LSM itu, termasuk Mishal Budianto yang membunuh suami saya."
Nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi ramai dibicarakan orang setelah Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkapnya terkait kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, di padepokannya di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, pada 22 September 2016 lalu. Penangkapan itu melibatkan sekitar 1.000 personel.
Berita lainnya: Sering Pakai Narkoba, Benarkah Reza Artamevia Tak Kecanduan?
Selain kasus pembunuhan, Dimas Kanjeng juga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan kedok penggandaan uang terhadap ribuan pengikutnya. Puluhan orang telah melapor ke polisi terkait kasus tersebut. Mereka melapor dengan membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya emas batangan dan uang palsu serta benda aneh yang dijanjikan bisa menghasilkan uang.
Penyidik Polda Jawa Timur telah menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka baik kasus penipuan maupun pembunuhan. Saat ini penyidik Direktorat Resersi Kriminal Polda Jawa Timur tengah terus melalukan mengembangkan kasus penipuan berkodok penggandaan uang. Sejauh ini, penyidik Polda Jawa Timur telah menerima lima laporan korban penipuan Dimas Kanjeng.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi ternyata tidak hanya membuat pengikutnya bangkrut. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Abdusshomas Buchori mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan banyak suami-istri bertengkar dan akhrinya bercerai gara-gara pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo itu.
Baca: Taat Pribadi Diperiksa Tim Psikolog Polda Jawa Timur
"Banyak laporan dari keluarga, bukan dari korbannya, ya. Misalnya, ayahnya yang terpengaruh, ibunya tidak, lalu terjadi cerai. Keluarga baik-baik lalu rusak," kata Abdussjomas Buchori kepada Tabloidbintang.com hari ini, Jumat, 7 Oktober 2016.
Buchori menuturkan, ada juga korban lain yang usahanya bangkrut karena seluruh uangnya disetorkan ke Dimas Kanjeng dengan harapan bisa dilipatgandakan. "orang yang punya usaha toko kemudian bangkrut karena uangnya disetorkan ke Ki Kanjeng," kata dia.
Ia mengaku heran dengan para korban Dimas Kanjeng yang lebih membela padepokan ketimbang keluarganya sendiri. "Tapi orang-orang ini cintanya bukan main sama padepokan," katanya.
Heboh Dimas Kanjeng mencuat setelah dia ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo karena diduga menjadi otak pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Keduanya ditemukan tewas Februari 2016.
Simak lainnya: Lagi, Kaki Tangan Dimas Kanjeng Menyerahkan Diri
Setelah penangkapan itu, kasus Dimas Kanjeng berkembang. Dia tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu, tetapi juga menjadi tersangka kasus penipuan. Sejumlah korban mengaku tertipu dengan penggandaan uang yang dijanjikan Dimas Kanjeng.
Marwah Daud Ibrahim, politikus Partai Gerindra yang juga pengurus MUI dan pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), termasuk pengikut Dimas Kanjeng. Dia bahkan rela mundur dari kepengurusan MUI demi membela Dimas Kanjeng. Pengunduran dirinya itu disampaikan secara terbuka saat siaran langsung program televisi Indonesia Lawyer Club tvOne pada 4 Oktober lalu.
"Supaya seluruh prosesnya berlangsung objektif. Saya mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, bisa untuk sementara atau selamanya. Agar tidak menjadi prasangka negatif, jadi sekarang saya sudah lepas," ujar Marwah, yang juga Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Marwah pun meminta semua pihak agar bersabar dan bisa menunggu pembuktian apa yang dia yakini tentang kelebihan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
NUR HADI