TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Budiman, menilai munculnya beberapa hasil survei bisa menjadi partisipasi untuk memberikan informasi ke publik. Namun, ia mengimbau agar masyarakat tidak langsung percaya terhadap lembaga-lembaga survei yang ada. “Publik bisa menilai metodologinya bagaimana,” katanya di Jakarta, Sabtu, 8 Oktober 2016.
Beberapa lembaga survei telah menggulirkan hasil surveinya. Mereka adalah Lingkaran Survei Indonesia, Polmark Research Center, hingga Populi Center. Hasil dari dua lembaga survei yaitu Lingkaran Survei Indonesia dan Polmark menyebut elektabilitas pasangan inkumben calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta berpotensi kalah. Dua lembaga itu merilis elektabilitas inkumben turun di angka sekitar 30 persen.
Sedangkan hasil survei dari Populi Center menyebutkan pasangan calon inkumben masih tinggi di angka sekitar 45 persen. Menurut Arif, pihaknya tidak melarang lembaga survei untuk menyampaikan surveinya. Namun ia mengimbau kepada mereka untuk tetap menjaga integritas. Selain itu menggunakan metodologi yang ilmiah dan objektif.
Pimpinan Badan Pengawas Pemilu Nasrullah sepakat bahwa lembaga survei jangan sampai dipertanyakan integritasnya. Pihaknya tidak ingin muncul kembali lembaga survei yang tendensius dalam pemilihan presiden dan wakil presiden pada 2014.
Bawaslu berencana mengawasi para lembaga survei pada pilkada 2017. Nasrullah juga berkemungkinan merekomendasikan untuk dilakukan audit terhadap lembaga survei yang terindikasi tidak memiliki integritas.
DANANG FIRMANTO