TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan presiden atau peraturan presiden mengenai larangan seluruh menteri, pejabat, pimpinan, petinggi lembaga negara, termasuk nonpemerintah, melakukan kampanye pemilihan kepala daerah 2017.
Hal ini, menurut dia, untuk menjaga independensi dalam pemilihan pilkada nanti. "Tapi warning ini seharusnya bukan sekadar peringatan atau imbauan atau pelarangan semata, harus ada sanksi yang tepat bagi siapa pun yang melanggarnya," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Oktober 2016.
Usulan Taufik itu menyusul imbauan dari Presiden Joko Widodo melarang para pejabat ikut dalam pilkada. Taufik menilai imbauan ini sebaiknya dipertegas.
Menurut Taufik, dengan adanya perpres atau keppres, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi menteri, pejabat, pimpinan, atau petinggi lembaga negara, termasuk nonpemerintah, berani ikut kampanye pilkada.
Baca: Gatot Brajamusti, Aspat, dan Seks 'Threesome' di Padepokan
Taufik menilai, jika para pejabat tersebut turun saat pilkada, perhelatan akbar demokrasi rakyat Indonesia akan tercoreng dan terdegradasi di mata publik.
Taufik juga mengimbau agar dalam pilkada nanti seluruh rakyat memilih dan tidak golput. Ia pun meminta masyarakat tidak terjebak bujuk rayu, termasuk money politics.
"Saya pastikan, yang menggunakan money politics tidak akan mengimplementasikan suara rakyat dalam setiap keputusan/kebijakan yang akan mereka lakukan jika terpilih menjadi kepala daerah," ujarnya.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI
Baca:
Bank Indonesia Teliti Uang Dimas Kanjeng, Hasilnya Adalah...
Gatot Brajamusti, Aspat, dan Seks 'Threesome' di Padepokan
Dituding Minta Mahar Rp 10 T ke Ahok, PDIP Lapor Polisi