TEMPO.CO, Surabaya - Pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo yang menjadi buronan dalam kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail kembali menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Jawa Timur, Surabaya, hari ini, Jumat, 7 Oktober 2016.
Total, sudah dua buronan kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. “Kemarin satu buron yang menyerahkan diri, dan pagi tadi seorang buron lain menyerahkan diri berinisial B asal Kediri,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar R.P. Argo Yuwono kepada Tempo di ruang kerjanya.
Rua tersangka yang sudah menyerahkan diri tersebut diduga turut serta membantu pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng bernama Abdul Gani dan Ismail. Ketika ditanya lebih detail tentang dua tersangka itu ikut mengangkat jasad korban, Argo mengaku masih akan mendalaminya. “Sementara ini, dia ikut serta dalam kasus pembunuhan,” ucapnya.
Baca: Beredar Foto Jokowi-Dimas Kanjeng Salaman, Apa Kata Istana?
Dari sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan itu, lima orang sudah ditangkap dan dua orang menyerahkan diri. Jadi, hingga saat ini, masih ada dua buron yang terus dikejar Polda Jawa Timur. "Jadi yang buron sisa dua orang,” tuturnya.
Menurut Argo, buron B menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya. Namun Argo mengaku belum mengetahui alasan ia menyerahkan diri karena sampai saat ini terus diperiksa tim penyidik. “Yang pasti, selama menjadi buron, dia bersembunyi dan berpindah-pindah tempat di wilayah Jawa Timur,” katanya.
Abdul Gani diduga dianiaya dan dijerat lehernya di dalam asrama putra hingga meninggal pada 12 April 2016. Lalu jasad korban dimasukkan ke dalam boks plastik dan dibawa dengan mobil. Mayatnya kemudian dibuang dan ditemukan di aliran Waduk Gajah Mungkur, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, 13 April 2016.
MOHAMMAD SYARRAFAH