Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Tjahjo: Kerukunan Beragama Indonesia Memprihatinkan  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Telur raksasa bergambar tokoh enam agama di Indonesia menghiasi Misa Sabtu Malam Paskah di Gereja St Ignatius, Krapyak, Semarang, 26 Maret 2016. Telur raksasa setinggi meter dan berdiameter 2,5 meter ini sebagai simbol kerukunan umat beragama melengkapi perayaan Paskah 2016. TEMPO/Budi Purwanto
Telur raksasa bergambar tokoh enam agama di Indonesia menghiasi Misa Sabtu Malam Paskah di Gereja St Ignatius, Krapyak, Semarang, 26 Maret 2016. Telur raksasa setinggi meter dan berdiameter 2,5 meter ini sebagai simbol kerukunan umat beragama melengkapi perayaan Paskah 2016. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kondisi kerukunan umat beragama saat ini semakin mengkhawatirkan. Apalagi setelah Indonesia memasuki usia ke-71 setelah kemerdekaan.

"Kondisi ini memprihatinkan," kata Tjahjo saat berpidato dalam pembukaan rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2016.

Tjahjo bercerita pada masa hidupnya di Semarang, Jawa Tengah, ia tinggal dalam keluarga yang beragam. Rumahnya berada di depan masjid yang berdekatan dengan gereja. "Kalau ada acara kebaktian, pagi sampai sore bersahut-sahutan dengan azan di masjid," kata dia. Warga pun tak pernah terlibat dalam konflik.

Tjahjo juga bercerita bahwa ia lahir dari keluarga perpaduan ayahnya yang seorang penganut Nahdlatul Ulama di Jepara dengan ibunya yang berasal dari Solo penganut Muhammadiyah. "Kerukunan umat beragama ini yang terjadi dan tidak terjadi permasalahan," kata dia.

Dalam politik pun, kata dia, tidak terjadi persoalan. Sebab, ia mengatakan di beberapa tempat kepala daerah yang berkuasa dipilih dari mayoritas agama yang berbeda. Daerah dengan mayoritas non-muslim, dia mencontohkan, dipimpin oleh kepala daerah beragama Islam. "Di bidang politik tidak jadi masalah. Memang ada kesepakatan untuk bergantian," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia pun menyesalkan beberapa insiden kekerasan yang mengatasnamakan agama. Insiden terbakarnya masjid di Tolikara, Papua, kata dia, bisa diselesaikan secara musyawarah. "Saat mendatangi Tolikara, saya bertanya kenapa ini bisa terjadi, padahal bisa diselesaikan dengan baik."

Tjahjo mengatakan perlu pendekatan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk meredam konflik agama di Indonesia. Tidak lagi dengan kepolisian, Satpol Pamong Praja. Menurut dia, tokoh adat dan agama perlu dilibatkan untuk mengambil keputusan di daerah. "Kalau tidak seperti ini, ke depan cukup mencemaskan," ujar Tjahjo.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

17 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

34 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

36 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

42 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

50 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

52 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

56 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.