TEMPO.CO, Sumenep - Ali Qodri, 29 tahun, berhasil menipu netizen, termasuk seorang polisi, dengan cara membuat akun palsu di Facebook seolah-olah milik Kepala Subdirektorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Eddwi Kurnianto.
Akun bernama Eddwi Kurnianto itu dilengkapi foto asli Ajun Komisaris Besar Eddwi Kurnianto. "Dia meminta uang dan pulsa dengan mengaku sebagai pejabat Polda," kata Kepala Kepolisian Resor Sumenep Ajun Komisaris Besar Joseph Ananta Pinora, Kamis, 6 Oktober 2016.
Menurut Joseph, profesi asli tersangka adalah guru honorer. Sehari-hari, Ali mengajar di sebuah sekolah di Desa Aeng Anyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep. Lewat akun palsu yang dibuatnya itu, Ali berhasil menipu dua orang, yakni Niken Ajeng, 40 tahun, warga Jakarta, dan Imam Suhari, 39 tahun, warga Surabaya. Imam diketahui merupakan polisi, juga berdinas di Polda Jawa Timur.
Joseph menuturkan kepada Niken Ajeng, Ali Qodri meminjam uang dengan alasan untuk biaya berobat ibunya yang sakit sebesar Rp 1,25 juta serta beberapa kali minta dikirimi pulsa. Oleh korban, uang ditransfer dua tahap. Yang pertama Rp 250 ribu, berikutnya Rp 1 juta. Sedangkan kepada korban Imam, tersangka minta dikirimi pulsa beberapa kali. "Kepada Imam, pelaku menelepon langsung dan minta pulsa," ujarnya.
Penipuan Ali baru terbongkar setelah korban melapor ke Polda Jawa Timur karena uang yang dipinjam tak kunjung dikembalikan. Dari laporan tersebut, barulah terbongkar bahwa akun Facebook itu bukan milik Eddwi Kurnianto yang asli. Setelah ditelusuri, akun itu dibuat Ali Qodri, warga Sumenep. "Kami langsung mencari dan menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan," tutur Joseph.
Tersangka berikut barang bukti berupa dua ponsel dan sebuah tas ransel kemudian diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. "Uang hasil menipu digunakan tersangka untuk foya-foya" kata Joseph.
MUSTHOFA BISRI
Baca juga:
Survei: Ahok Disokong Segmen Mapan, Anies & Agus?
Survei Populi: Elektabilitas Ahok 45,5 Persen, Tidak Anjlok