TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Sareh Wiyono, membantah bahwa uang Rp 700 juta yang ditemukan di mobil panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi adalah miliknya. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang itu di dalam mobil Rohadi saat menangkapnya pada 15 Juni 2016.
"Bukan, bukan, bukan," kata Sareh setelah diperiksa penyidik di KPK, Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2016. Anggota Gerindra ini diperiksa sebagai saksi untuk Rohadi terkait dengan dugaan tindak pencucian uang.
Sareh diduga menyerahkan uang Rp 700 juta pada 10 Juni 2016 di Apartemen Sudirman Mansion lantai 8. Apartemen itu diduga milik Sareh. Namun lagi-lagi Sareh membantahnya. "Bukan, bukan, udah ya, pamit, ya," kata dia.
Saat penyerahan uang Rp 700 juta itu, Sareh ditemani oleh pengacara bernama Petrus Selestinus. Petrus tidak mau berkomentar sebelum dimintai keterangan penyidik KPK. “Nanti kalau KPK sudah panggil, jangan mendahului,” kata dia di kantornya di Graha Gapensi, Jakarta Selatan, 15 Agustus lalu. Namun Petrus mengakui bahwa dia sudah kenal lama dengan Sareh.
MAYA AYU PUSPITASARI