TEMPO.CO, Garut - Polisi menyelidiki penyebab banjir bandang yang melanda wilayah Garut. Diduga ada unsur tindak pidana korupsi pada alih fungsi lahan di hulu Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut, Jawabarat, yang menyebabkan banjir.
Berdasarkan pantauan Tempo, alih fungsi lahan terjadi di kawasan Darajat, Kecamatan Pasirwangi dan kawasan Cikandang, Kecamatan Cikajang. Kawasan Darajat berada sekitar 20 kilometer arah barat dari pusat kota Garut dengan ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut. Sedangkan daerah Cikajang berjarak sekitar 35 kilometer arah selatan dari pusat kota Garut dengan ketinggian sekitar 1.200 meter di atas permukaan laut.
Hijaunya kawasan Darajat dipenuhi tanaman sayuran semusim seperti, kubis, kentang, tomat dan tanaman hortikultura lainnya. Tanaman ini berjejer rapih dari mulai kaki bukit hingga puncak.
Alih fungsi lahan menjadi pertanian menyebar hingga ke puncak gunung Cae. Hampir tidak ditemukan adanya tanaman keras sebagai penahan air di kawasan ini. Hamparan tanaman ini bisa disusuri dari kanan dan kiri jalan sepanjang 6 kilometer. Daerah pegunungan ini tidak jauh dari daerah pembangkit listrik tenaga panas bumi milik Chevron Geothermal Indonesia.
Gunung Puncak Cae ini merupakan daerah hulu sungai Cikamiri yang bermura ke Sungai Cimanuk. Kerusakan lahan akibat alih fungsi di sekitar hulu sungai ini mencapai sekitar 500 hektar. Pembukaan lahan baru masih terjadi sampai saat ini. Alih fungsi lahan ini telah terjadi sejak tahun 2000 lalu. “Kemarin sore, saya turun dari gunung masih ada warga yang menebang pohon dengan gergaji mesin,” ujar Mia Kurniawan, Koordinator Wilayah Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia Garut, Kamis, 6 Oktober 2016.
Kondisi serupa juga terjadi di kawasan hulu sungai Cimanuk. Hamparan kebun sayuran mulai terlihat dari Kecamatan Cisurupan hingga Cikajang. Begitu juga di daerah Cikandang, Kecamatan Cikajang yang merupakan kawasan hulu Cimanuk. Hamparan tanaman sayur sudah mulai terlihat di pinggir jalan raya, tepatnya di lahan perkebunan milik Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan (PDAP) Jawa Barat. Luasnya mencapai lebih dari 1.500 hektar. Lahan tersebut ditanami sayuran kubis, kentang, cabai, wortel dan yang lainnya.
Alih fungsi di sekitar hulu sungai Cimanuk terjadi di Gunung Mandalagiri. Sejumlah bukit di sekitar kaki gunung berubah menjadi tanaman sayuran. Daerah yang berubah fungsi itu di antaranya berada di blok Ipukan, Jamuju, Nyampai, Kohir, dan Legokpura. Tanaman sayur berjejer dari mulai kaki bukit hingga puncak. "Susah untuk dihitung luasnya karena terlalu banyak hutan yang jadi pertanian," ujar salah seorang petani setempat, Jajang Lengkana, 41 tahun kepada Tempo.
Jajang yang juga sebagai kepala dusun 3 di Desa Cikandang, menyebutkan sekitar 20 tahun ke belakang, hutan di wilayahnya masih belantara. Perubahan lahan ini mulai terjadi secara sporadis sejak turunnya bantuan dari Pemerintah kepada petani melalui program kredit usaha tani (KUT). Dengan adanya bantuan itu, banyak di antara petani yang memiliki modal, tapi tidak memiliki tanah garapan. Akhirnya, banyak petani yang membuka lahan di kawasan hutan.
Menurut dia, hampir 80 persen warganya yang berjumlah 6.000 orang berprofesi sebagai petani. Sebanyak 80 persen dari mereka bercocok tanam di wilayah hutan. "Setiap musim kemarau perambahan terus bertambah," ujarnya.
Meski berada di hutan, kegiatan pertanian ini tidak ditindak Perhutani. Tak hanya itu kegiatan yang biasa dilakukan Perhutani dengan masyarakat seperti persemaian pohon, tidak pernah ada lagi. Masyarakat hanya bertemu dengan petugas Perhutani dalam pembayaran bagi untung atau sewa lahan.
Harga sewa yang harus dibayar warga sebesar Rp 250 ribu per hektarnya. Uang ini diserahkan melalui kelompok tani hutan. "Seharusnya profit sharing ini dalam bentuk kopi, tapi sekarang dalam bentuk uang. Dulu satu patok itu 10 kilogram kopi atau 250 kilogram kopi satu hektarnya," ujar Jajang.
Menurut Jajang, dalam mengolah lahannya, banyak di antara petani yang dibiayai oleh para pemodal. Sistemnya, semua operasional dibiayai oleh pemodal dari mulai bibit hingga obat-obatan. Setelah hasil panen dijual, keuntungan petani dipotong dengan biaya operasional tersebut. Biaya untuk satu hektar sayuran seperti kentang dan tomat mencapai Rp 100 juta. Para pemodal ini biasanya datang dari bandar atau toko obat yang berada di sekitar Kabupaten Garut.
Akibat maraknya alih fungsi lahan ini, sejumlah mata air di sekitar hulu sungai Cimanuk banyak yang hilang. Mata air yang hilang itu sedikitnya terdapat tiga titik di kampung Kudeng, Desa Cikandang. Namun akibat intensitas hujan yang tinggi saat ini, banyak keluar mata air baru di sekitar sungai. "Mata air itu akan hilang bila sudah satu bulan memasuki musim kemarau," ujar Jajang.
Karena itu, dia mengaku pasca banjir bandang yang terjadi kemarin, dia mencoba memberikan pemahaman kepada warga. Alih fungsi lahan berdampak terhadap warga Garut yang berada di hilir Cimanuk. Saat ini dia pun mengajak masyarakat lainnya untuk menanam tanaman keras di sekitar hulu sungai. "Saya sedang menyemai puluhan ribu pohon untuk ditanam di Gunung Mandalagiri," ujarnya.
Upaya serupa juga dilakukan Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia Garut, di wilayah Darajat, Kecamatan Pasirwangi. Mereka menanam 15 ribu pohon huru di sekitar perbatasan antara wilayah cagar alam dengan hutan lindung. Jumlah pohon yang ditanam itu memanjang sekitar 15 kilometer sebagai pembatas.
Selain menanam, Forum Konservasi jiga mensosialisasikan kepada warga akan pentingnya hutan bagi kehidupan. Tak hanya itu, mereka juga menggelar kuisioner kepada para petani dan penggarap lahan terkait fungsi hutan. "Jawaban mereka paling banyak pura-pura tidak tahu tentang penggarapan lahan di hutan," ujar Mia.
Banyaknya korban jiwa dalam bencana ini, membuat Presiden Joko Widodo menginstruksikan polisi untuk mengusut tuntas bila ada kejahatan lingkungan di balik bencana ini. Instruksi ini pun disambut Kepolisian. Pada Kamis, 6 Oktober 2016, Polda Jawa Barat memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Mereka yang diperiksa penyidik itu di antaranya, Kepala Perizinan, Kepala Dinas Kehutanan, SDAP, Lingkungan Hidup, BPN, Bapeda dan pejabat di Dinas Pemukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya.
Selain para pejabat, polisi juga memeriksa sejumlah pengusaha pemandian air panas dan hotel di kawasan Darajat. "Tadi penyidik menanyakan seputar perizinan usaha di wilayah Darajat. Mereka mengantongi izin sejak 2001 sampai 2013," ujar kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Zatzat Munazat.
SIGIT ZULMUNIR *