Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Marwah Daud Mundur dari MUI Demi Bentengi Dimas Kanjeng

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan Marwah Daud. TEMPO, Youtube
Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan Marwah Daud. TEMPO, Youtube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Program Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa (4/10) malam membahas kontroversi Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Marwah Daud Ibrahim, sebagai pengikut setia Dimas Kanjeng, turut dihadirkan. Marwah Daud sadar dirinya menjadi sorotan banyak pihak dan menganggap dirinya tidak rasional karena membela habis-habisan Dimas Kanjeng. Marwah Daud adalah politikus Partai Gerindra, pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tak ingin terjadi konflik kepentingan, pada Selasa, 4 Oktober 2016, malam, saat siaran langsung ILC, Marwah Daud Ibrahim akhirnya menyatakan mundur dari kepengurusan MUI. "Supaya seluruh prosesnya berlangsung objektif. Saya mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, bisa untuk sementara atau selamanya. Agar tidak menjadi prasangka negatif, jadi sekarang saya sudah lepas," ujar Marwah Daud Ibrahim yang juga Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Baca: Begini Kisah 2 Koper Uang 'Gaib' di Rumah Marwah Daud

Untuk selanjutnya, Marwah Daud Ibrahim meminta kepada semua pihak agar bersabar dan bisa menunggu pembuktian apa yang dia yakini tentang kelebihan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Adapun sebelumnya, bekas pengikut pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Taat, Mohamad Abdul Junaidi, mengungkap jika orang kepercayaan Taat, Ismail Hidayah, pernah menaruh koper berisi uang asli miliaran rupiah di teras rumah politikus Partai Gerindra, Marwah Daud Ibrahim.

Menurut Junaidi, dua koper uang itu ditaruh di sana secara sembunyi-sembunyi seakan-akan muncul tiba-tiba atas kemampuan Dimas Kanjeng memindahkan atau memunculkan uang atau barang. "Ismail pernah cerita pada saya, sebenarnya dia yang menaruh di rumah Bu Marwah,” kata korban yang juga teman dekat Ismail, Mohamad Abdul Junaidi. Tujuannya untuk meyakinkan Marwah bahwa Taat memiliki kemampuan memindah barang termasuk uang atas perantara jin.

Baca: Dimas Kanjeng Blakblakan ke Anggota DPR, Polisi: Bullshit!

"Dalam kepercayaan kami, jin memang bisa melakukannya, tapi ini bukan jin, Ismail yang menaruhnya," kata Juniadi, yang juga mengaku tertipu Rp 202 juta oleh Dimas Kanjeng. Ismail diduga tewas dibunuh komplotan Dimas Kanjeng. Junaidi bercerita, Ismail membawa uang dua koper ke rumah Marwah seakan-akan uang itu tiba-tiba muncul atau dibawa jin. Uang dua koper itu diletakkan di teras rumah Marwah. “Waktu itu Bu Marwah katanya sedang tidur,” ujar Junaidi menirukan ucapan Ismail.

Baca Pula

Sophia Latjuba & Cerita Merapatnya Dia ke Tim Ahok-Djarot
DPRD Adu Protes, Djarot Saiful Bertopang Dagu, Ternyata...

Selanjutnya: Setelah uang ditaruh di...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

16 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.