Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Serentak, Gubernur Siapkan Pelaksana Tugas

image-gnews
Gubernur Ahmad Heryawan membawa obor PON XIX di Gasibu, Bandung, 16 September 2016. Api PON XIX akan dibawa menuju venue pembukaan di Stadion GBLA. TEMPO/Prima Mulia
Gubernur Ahmad Heryawan membawa obor PON XIX di Gasibu, Bandung, 16 September 2016. Api PON XIX akan dibawa menuju venue pembukaan di Stadion GBLA. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, akan mempersiapkan pejabatnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan kepala daerah yang cuti karena mengikuti pemilihan kepala daerah atau pilkada. “Merujuk pengalaman tahun lalu, ” kata dia di Bandung, Rabu, 5 Oktober 2016.

Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, pelaksana tugas kepala daerah itu baru ditunjuk jika pasangan kepala daerah, keduanya mencalonkan lagi dalam pilkada. Di Jawa Barat, ada tiga daerah yang mengikuti pemilihan kepala daerah serentak yakni Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. “Kalau hanya satu yang mencalonkan, salah satunya langsung menjadi pelaksana tugas, seperti di Bekasi,” kata dia.

Asisten Pemerintahan, Hukum, dan HAM, Sekretariat Daerah Jawa Barat, Achadiat Supratman Sanro’i mengatakan , hanya Kota Tasikmalaya pasangan kepala daerahnya sama-sama mencalonkan lagi dalam pilkada serentak 2107. “Nantinya pelaksana tugas walikota ditunjuk dari provinsi, dan diusulkan oleh gubernur kepada Menteri Dalam Negeri,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 5 Oktober 2016.

Achadiat mengatakan, dua daerah lainnya yakni Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi hanya salah satu pasangan kepala daerahnya yang mencalonkan lagi. Di Kota Cimahi hanya Walikota Atty Suharti Tochija yang mencalonkan, sementara Wakil Walikota Sudiarto tidak mencalonkan. Begitu juga di Kabupaten Bekasi, Bupati Neneng Hasanah mencalonkan kembali, sementara Wakil Bupati Rohim Mintareja tidak.

Achadiat mengingatkan aturan baru dalam Undang-Undang Pilkada yakni kepala daerah yang mengikuti pilkada wajib cuti selama tiga bulan. “Kalau dulu hanya sebentar sehingga cukup ditunjuk Pelaksana Harian, kalau sekarang harus cuti selama tiga bulan makanya harus diisi dengan Pelaksana Tugas,” kata dia.

Menurut Achadiat, proses pengajuan cuti sendiri dalam aturan baru harus diserahkan pada gubernur untuk diteruskan pada Menteri Dalam Negeri tujuh hari sebelum pencalonan. “Tapi karena ada judicial review (aturan cuti itu) oleh Pak Ahok (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama), jadi ada keraguan,” kata dia.

Dia menyarankan pada bupati/walikota yang mengikuti pilkada serentak ini agar secepatnya mengirim surat permohonan cuti selama proses kampanye tanpa menunggu putusan Mahkamah Konstitusi yang tengah menguji aturan cuti itu. “Daripada nanti terlambat, lebih baik mengajukan sekarang,” kata Achadiat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Achadiat mengatakan, hingga saat ini belum ada surat permohonan cuti dari calon petahana yang sudah mendaftarkan dirinya masing-masing di KPU untuk mengikuti pilkada serentak. “Gak ada masalah kalau pun nanti ada keputusan MK misalnya menyetujui judicial review Pak Ahok itu,” kata dia.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan, mekanisme cuti calon petahana itu menjadi domain pemerintah. “KPU hanya melihat sejak tanggal 28 Oktober, selama masa kampanye, kepala daerah sudah cuti,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 5 Oktober 2016.

Endun mengatakan, masa cuti kepala daerah berlangsung selama masa kampanye mulai 28 oktober sampai tiga hari sebelum hari pencbolosan saat memasuki masa tenang. “Saat masa tenang sudah berakhir cutinya, ” kata dia.

Menurut Endun, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengatur calon petahana harus sudah meneyrahkan surat keterangan soal cutinya itu paling telat lima hari setelah penetapan calon kepala daerah. KPU menetapkan calon kepala daerah nanti tanggal 24 Oktober 2016. “Kalau tidak ada surat cuti, sanksinya dicoret sebagai peserta pemilu,” kata dia. *

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

7 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

Ketu DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda berpeluang diusung maju di Pilkada Jawa Barat. Sudah dibicarakan dengan Koalisi Perubahan.


Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

7 hari lalu

Walikota Bandung, Ridwan Kamil berpose dengan sepedanya di ruang kerja, Balaikota Bandung, Jawa Barat, 12 April 2016. Menurut Ridwan Kamil setiap habis bersepeda, moodnya selalu segar walaupun sedang diimpit oleh problematika yang ruwet. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didukung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto maju di Pilgub DKI Jakarta. Maju mundur RK di Pilkada Jakarta?


Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

Airlangga Hartarto mengatakan, Ridwan Kamil telah mendapat surat tugas untuk maju di Pilkada Jawa Barat dari Partai Golkar dan Gerindra.


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

7 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

12 hari lalu

Ridwan Kamil di pengukuhan Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Prabowo-Gibran, di The House Convention Hall Paskal, Bandung, Sabtu malam, 25 November 2023. Foto: Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

Ridwan Kamil mendapat penugasan tunggal untuk Pilkada Jabar 2024 dari Partai Golkar. Peluang kemenangan Ridwan cukup besar.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

12 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

38 hari lalu

Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar).
8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

38 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

46 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?