Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Boikot, Jurnalis Malang Tolak Hadiri Perayaan Milad TNI  

image-gnews
Aksi solidaritas jurnalis di depan Balai Kota dan DPRD Kota Malang, 3 Oktober 2016. Aksi digelar untuk menuntut pemberian sanksi pada anggota Batalyon Infanteri 501 Raider Kostrad yang memukul seorang jurnalis televisi pada Ahad, 2 Oktober 2016. Abdi Purmono
Aksi solidaritas jurnalis di depan Balai Kota dan DPRD Kota Malang, 3 Oktober 2016. Aksi digelar untuk menuntut pemberian sanksi pada anggota Batalyon Infanteri 501 Raider Kostrad yang memukul seorang jurnalis televisi pada Ahad, 2 Oktober 2016. Abdi Purmono
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Tiga organisasi profesi jurnalis di Malang bersepakat tidak memenuhi undangan acara tasyakuran hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia ke-71 di Markas Divisi Infanteri 2 Kostrad, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu pagi, 5 Oktober 2016.

Tiga organisasi wartawan itu adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Malang Raya, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang. Kesepakatan diputuskan Selasa malam, 4 Oktober 2016.

Ketua IJTI Koordinator Daerah Malang Raya Deni Irwansyah menjelaskan, kesepakatan itu berdasarkan pendapat dari para jurnalis dari berbagai media dan organisasi profesi wartawan. “Mayoritas kawan jurnalis menyetujui apa pun keputusan bersama yang kami (IJTI, AJI, dan PFI) buat,” kata jurnalis MNC TV itu.

Menurut Deni, sikap itu bukan untuk melemahkan institusi ketahanan negara. Penolakan menghadiri HUT TNI sebagai bentuk solidaritas nyata bagi Soni Misdananto, jurnalis televisi NET di Madiun, yang dipukuli beberapa anggota Batalyon Infanteri 501/Raider Kostrad pada Ahad, 2 Oktober lalu.

Ketua PFI Malang Hayu Yudha Prabowo mengatakan, selain untuk Soni, aksi menolak undangan HUT TNI itu juga ditujukan sebagai aksi solidaritas untuk dua jurnalis di Medan yang menjadi korban penganiayaan oleh anggota Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Soewondo, Kota Medan, Sumatera Utara. Dua orang jurnalis Medan itu adalah Array Agus dari Koran Tribun Medan, dan Andi Syafrin dari MNC TV. Keduanya dihajar saat meliput unjuk rasa warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin, 15 Agustus 2016.

“Kami juga ingin menghormati seluruh aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis di banyak kota yang hingga sekarang masih berlangsung secara masif,” kata Hayu, pewarta foto harian Surya.

Ketua AJI Malang Hari Istiawan menyatakan, para jurnalis sangat menghargai tawaran dialog yang disampaikan Kostrad, serta menerima permintaan maaf yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terhadap kekerasan oleh anggota TNI di Madiun dan Medan.

Hari meminta Gatot menindaklanjuti permintaan maafnya dengan tindakan nyata, yakni menghukum para pelaku melalui persidangan terbuka. Permintaan maaf yang disertai pemberian sanksi hukum merupakan bentuk nyata penghormatan TNI terhadap hak asasi manusia, sekaligus merupakan cara terbaik memulihkan citra maupun pamor TNI yang sedang getol-getolnya mereformasi dirinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tindakan nyata yang dimaksud bisa merujuk pada persidangan di Pengadilan Militer I-103 Padang. Pada 4 April 2013, Pengadilan Militer Padang menjatuhkan vonis 11 bulan penjara kepada tiga anggota Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan TNI Angkatan Laut II Teluk Bayur. Mereka dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menganiaya empat jurnalis yang sedang menjalankan tugas di kawasan Bukit Lampu, Kecamatan Bungus, Kota Padang, pada Selasa, 29 Mei 2012.

Jurnalis yang dianiaya saat itu adalah Apriyandi (Metro TV), Budi Sunandar (Sindo TV), Julian (media siber Sumbar Terkini), dan Jamaldi (Favorit TV).

Hari mengatakan, para jurnalis, terutama yang tergabung dalam IJTI, AJI, dan PFI, terbuka untuk berdialog dengan pihak TNI. Namun, lebih baik di lain waktu setelah pelaku kekerasan di Madiun dan Medan dihukum.

Hari menjelaskan, saat ini kondisi psikologis para jurnalis sedang sangat sensitif. “Kami tak ingin muncul fitnah apabila tawaran dialog kami terima hari ini. Kalau mau dialog, tempatnya tidak di markas TNI, tapi di tempat netral,” kata Hari, jurnalis Okezone.

Deni, Hayu, dan Hari sangat berharap keputusan bersama IJTI, AJI, dan PFI bisa dipatuhi oleh semua anggota. Namun mereka pun tidak melarang anggota dari ketiga organisasi wartawan itu memenuhi undangan karena diperintah kantornya. Tiada larangan pula bagi jurnalis lain yang bukan anggota ketiga organisasi tersebut untuk meliput kegiatan peringatan HUT TNI di Kostrad maupun di institusi TNI lainnya.

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

18 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.