TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan reklamasi sah-sah saja dilaksanakan. Asal, kata dia, memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Syarat dan ketentuan yang dimaksud Siti, antara lain reklamasi dilaksanakan untuk meningkatkan manfaat ruang sosial ekonomi, mitigasi bencana, serta mencapai peningkatan daya dukung. Reklamasi, lanjut dia, juga harus dilaksanakan untuk meningkatkan daya hidup lingkungan ke depan dengan meminimalkan dampak jangka pendek.
"Harus integratif komprehensif, bukan common sense tapi tercantum dalam berbagai peraturan perundangan," kata Siti dalam acara diskusi publik tentang reklamasi di Gedung KPK, Selasa, 4 Oktober 2016. Siti menyebutkan perundangan yang dimaksud adalah Undang-Undang tata ruang, Undang-Undang pesisir dan pulau-pulau kecil, dan Undang-Undang lingkungan.
Baca: Menteri Siti Perpanjang Sanksi Administrasi Perusahaan Aguan
Menurut Siti, payung hukum reklamasi harus dilengkapi instrumen perlindungan lingkungan, pelaksanaan kajian hidup strategis yang menguji kecocokan kebijakan dan memberikan arah mitigasi pemerintah, penyelenggaraan amdal, serta integrasi kebutuhan sosial.
Siti pun meminta pemerintah daerah menjelaskan rencana reklamasi teluk Jakarta. "Harus jelaskan rencana manfaat, sistem integrasi sosial apa itu yang harus diperbaiki," ujarnya. Ia menambahkan penaatan dan penegakan hukum harus tetap dilaksanakan.
Baca: Di KPK, Menteri Susi: Reklamasi Isu yang Paling Bikin Bosan
Siti juga meminta pemerintah daerah membenahi sistem regulasi, yaitu tata ruang, tata ruang laut, dan daya dukung. Selain itu juga memperbaiki mekanisme perencanaan integrasi daerah, pusat daerah lintas sektor, memperbaiki sistem perizinan dan dialog publik.
Menurut Siti, pemerintah seharusnya menjadi simpul negosiasi. Sayangnya, kata dia, di beberapa pemerintah daerah belum dalam posisi simpul negosiasi yang baik. "Kemudian, perlu memperbaiki dan menyempurnakan mitigasi dampak," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca Juga:
Ini 4 Penyebab Tren Elektabilitas Ahok Terus Menurun
Setya Novanto: Saya Tak Ada Urusan Proyek E-KTP