TEMPO.CO, Klaten – Masa tunggu calon jemaah haji di Jawa Tengah saat ini mencapai 21 tahun. “Kalau mendaftar sekarang, baru bisa berangkat haji pada 2037,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Waznan Fauzi saat ditemui di kantornya pada Selasa, 4 Oktober 2016.
Waznan mengatakan lamanya masa tunggu calon jemaah haji saat ini karena tingginya animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima itu. Drastisnya lonjakan pendaftaran calon haji terlihat pada kurun 2012-2015. Selama tiga tahun itu, jumlah calon haji di Jawa Tengah mencapai 84 ribu orang per tahun. Padahal, kuota haji di Jawa Tengah hanya berkisar 24 ribu porsi.
Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama Klaten, masa tunggu calon haji pada 2010 hanya enam tahun (berangkat pada 2016). Adapun pada 2011, masa tunggu calon haji sedikit meningkat jadi tujuh tahun (berangkat pada 2018). Memasuki 2012, masa tunggu calon haji mulai membengkak jadi 12 tahun (berangkat 2024).
Baca: Karena Alasan Agama, Teuku Wisnu Ingin Ganti Nama
Selain kesadaran menunaikan ibadah haji terus tumbuh, Waznan berujar, semakin bertambah panjangnya antrean haji juga karena faktor peningkatan perekonomian masyarakat. “Contohnya guru yang sudah bersertifikasi. Untuk guru yang sudah golongan empat, hasil sertifikasinya dalam satu tahun saja mencapai sekitar Rp 30 juta,” ujar Waznan.
Waznan menambahkan, merebaknya isu ihwal akan adanya tambahan kuota haji di Indonesia juga menjadi salah satu pemicu masyarakat untuk berbondong-bondong mendaftar haji. Tahun ini, jumlah calon haji di Jawa Tengah sudah mencapai sekitar 15 ribu orang. “Padahal pembahasan tambahan kuota haji itu butuh proses panjang di tingkat pusat,” kata Waznan.
Simak:
Haji dan Permasalahannya
Pemerintah Targetkan Kuota Haji 2017 Capai 211 Ribu
Menurut dia, isu tentang akan adanya tambahan kuota haji secara tidak langsung menguntungkan pada pihak swasta yang menyelenggarakan ongkos naik haji (ONH) plus dan umrah. “Karena masa tunggu calon haji reguler terlalu lama, masyarakat yang mampu secara finansial akan mendaftar ONH plus,” kata Waznan.
Warga Kecamatan Tulung, Eko Setiawan, berharap pemerintah memprioritaskan calon haji yang lanjut usia. “Ayah saya usianya sudah 58 tahun. Kalau masa tunggunya sampai 21 tahun, berarti beliau baru berangkat pada usia 79 tahun,” kata Eko saat ditemui di sela mendaftarkan ayahnya, Cipto Widodo, di kantor Kementerian Agama Klaten.
DINDA LEO LISTY