Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Net TV Dianiaya, Dewan Pers: Anggota TNI Tidak Siap  

Editor

hussein abri

image-gnews
Yosep Stanley Adi Setyo dari Dewan Pers, memberikan pemaparan dalam acara diskusi ruang tengah yang membahas
Yosep Stanley Adi Setyo dari Dewan Pers, memberikan pemaparan dalam acara diskusi ruang tengah yang membahas "Etika di Belakang Kamera : Benarkah Cover Majalah Tempo Melanggar Kode Etik" di kantor TEMPO, Jakarta, 21 Januari 2016. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, menilai kasus dugaan wartawan Net TV, Soni Misdananto, oleh anggota Batalion Infanteri Lintas Udara 501 Bajra Yudha Madiun merupakan bentuk ketidaksiapan anggota Tentara Nasional Indonesia. "Ada (anggota) yang pikir itu wilayah dia," ucap Yosep di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 3 Oktober 2016.

Padahal, Yosep melanjutkan, lokasi peliputan Soni merupakan daerah sipil yang jauh dari wewenang militer. Pada Ahad malam, 2 Oktober lalu, Soni diduga dipukuli anggota TNI saat meliput kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati (PSH) Terate dan warga di Kecamatan Taman, Madiun.

Apalagi, ucap Yosep, keberadaan anggota Batalion Infanteri 501/Bajra Yudha pada saat kejadian adalah untuk mendukung dan membantu pengamanan pihak kepolisian. Ahad lalu merupakan peringatan tahun baru Islam, 1 Muharam 1438 Hijriah. "Daerah itu tidak ada kaitannya dengan pangkalan militer," ujarnya.

Terkait dengan dugaan penganiayaan ini, Yosep meminta petinggi TNI Angkatan Darat memproses anggota yang diduga menganiaya Soni dan tidak melakukan intimidasi kepada wartawan asal Ponorogo tersebut. "Tempat kos Soni sampai rumah orang tuanya di Ponorogo ramai didatangi anggota TNI," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) perwakilan Dewan Pers Suwarjono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mengutuk intimidasi tersebut, Suwarjono mengatakan pemeriksaan Soni di Detasemen Polisi Militer (Den POM) Madiun V/1 tidak wajar. Soni, kata dia, diperiksa tanpa pendampingan dari tim advokasi maupun keluarga sejak pukul 22.00 WIB, Ahad malam. Pemeriksaan masih berjalan sampai saat berita ini ditulis. "Ini intimidasi. Kami tak tahu alasan pemeriksaan panjang ini."

Dia pun sempat menceritakan kembali pernyataan Soni, yang mengaku dipukul saat sedang mendokumentasikan kecelakaan anggota perguruan PSHT. Setelah dipukul dan ditendang, Soni sempat dibawa ke pos pengamanan perayaan 1 Suro di tepi jalan raya. Saat itu, kartu pers dan KTP Soni diperiksa. Alat dokumentasi yang dibawanya pun dirusak.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

18 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

16 Januari 2024

Sejumlah Taruna Akademi TNI Akmil, AAU dan AAL melakukan kirab drumband Akademi TNI di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 21 Agustus 2022. Kirab tersebut diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. ANTARA/Muhammad Adimaja
Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

pendaftaran online Akademi Militer atau Akmil akan dibuka pada 1 Februari 2024


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.