TEMPO.CO, Bandung - Empat orang kopral dua TNI AD dari Komando Daerah Militer III Siliwangi diduga terlibat dalam perampokan mobil pengantar uang milik PT TAG. Perampokan itu terjadi di Jalan Raya Subang-Bandung, Kabupaten Subang, pada 14 September 2015. Uang yang dirampok sebesar Rp 10 miliar.
Panglima Kodam III Siliwangi, melalui Kepala Penerangan Kodam Letnan Kolonel (Arh) Desy Arianto membenarkan anggotanya terlibat perampokan. “Mereka telah ditangkap Polisi Militer Kodam III Siliwangi," ujar Desy kepada wartawan, Senin, 3 Oktober 2016.
Penangkapan berawal dari penyelidikan Kepolisian Daerah Jawa Barat. Tim Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sebelumnya telah menangkap tiga tersangka perampok. Setelah dikembangkan, polisi menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan itu. Empat di antaranya para kopral tersebut. Polisi menduga perampokan dilakukan oleh 10 pelaku.
Perampokan terjadi ketika mobil PT TAG sedang mendistribusikan uang ke sejumlah ATM. Total uang yang dibawa oleh PT TAG berjumlah Rp 17 miliar.
Perampokan dilakukan dengan cara memepet mobil milik PT TAG oleh dua mobil. Satu mobil menabrak dari belakang, dan mobil lainnya memepet dari samping. Para kawanan rampok berhasil menggondol uang Rp 10 miliar dan membekap sejumlah karyawan PT TAG.
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus menolak membeberkan peran dari keempat anggota TNI itu. "Nanti Kapolda langsung yang menyampaikannya dalam konferensi pers," ujar dia kepada Tempo.
IQBAL T. LAZUARDI S.