TEMPO.CO, Surabaya - Kecaman atas penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota Batalion Infanteri Lintas Udara 501 Bajra Yudha, Madiun, terhadap jurnalis Net TV, Soni Misdiananto, Ahad kemarin, kian meluas di Jawa Timur. Para jurnalis di Surabaya, Malang, Kediri, Tulungagung, Gresik, Jember, dan Tuban melakukan unjuk rasa serentak, Senin, 3 Oktober 2016.
Di Surabaya, unjuk rasa sekitar 50 wartawan dipusatkan di seberang Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo. Selain membentangkan poster bernada protes, pengunjuk rasa melakukan teatrikal berupa tabur bunga pada sepatu lars yang diposisikan menginjak kamera pewarta.
“Kami mengutuk kekerasan tentara di Madiun, kami bukan pelaku kriminal,” ujar Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Jawa Timur Hari Tambayong.
Hari mengatakan, sebagai aparat yang mengerti hukum, seharusnya tentara paham bahwa tugas jurnalis dilindungi undang-undang. Perilaku kasar tentara, ujar dia, masih mencerminkan arogansi militer terhadap juru warta. “Lindungi kami, jangan malah dipukuli,” tuturnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Prasto Wardoyo berujar kekerasan oleh anggota Batalion Lintas Udara Madiun terhadap wartawan bagai sebuah ironi. Pasalnya, dua hari sebelumnya, Panglima Daerah Militer V/ Brawijaya Mayor Jenderal I Made Sukadana mengundang puluhan wartawan dari berbagai organisasi resmi di markasnya.
Dalam pertemuan bertajuk “Cangkrukan Kodam V/Brawijaya dengan Insan Pers Jawa Timur” itu, Sukadana berbicara tentang pentingnya sinergi antara aparat TNI dan wartawan. “Makanya ini ironis, baru dua hari kami bertemu dengan Pangdam, ada anak buahnya yang melakukan kekerasan,” kata Prasto, yang ikut dalam pertemuan itu.
Di Kediri, Ketua AJI Kediri Afnan Subagio mendesak Panglima TNI mengusut insiden kekerasan tersebut dan mengevaluasi tugas pokok anak buahnya yang ada di bawah. “Menghukum seberat-beratnya anggota Batalion Infanteri 501 Rider Madiun yang menganiaya Soni,” katanya melalui siaran pers.
Penganiayaan terhadap Soni terjadi ketika dia meliput kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati (PSH) Terate dan penduduk di perempatan Te'an, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman Kota, Madiun.
Saat itu, Soni, yang sedang menjalankan tugas, merekam peristiwa tersebut. Tak lama kemudian, anggota TNI datang dan menghajar anggota PSH Terate sebagai penabrak. Soni merekam insiden tersebut dengan kameranya.
Saat itulah Soni merasakan pukulan di belakang kepalanya yang masih memakai helm. Seketika pandangannya gelap. Tak berselang lama, bagian pipi kirinya dipukul dan punggungnya ditendang. Jurnalis asal Ponorogo ini kemudian diajak ke pos pengamanan perayaan 1 Suro di tepi jalan raya.
Di tempat itu, dia ditanya dari media mana dan kartu persnya diminta petugas. Kartu tanda penduduknya juga diminta dan difoto. Soni pun diancam. Selain mengancam, anggota TNI tersebut meminta kamera milik Soni. Kartu memori diambil dan kemudian dirusak dengan dipatahkan menjadi beberapa bagian.
Komandan Detasemen Polisi Militer V/I Madiun Letnan Kolonel CPM Moh. Sawi menegaskan bahwa pihaknya terus memproses kasus tersebut. Soni dimintai keterangan di ruang penyidik hingga Senin pagi, 3 Oktober 2016. "Yang penting (memprosesnya) apa adanya. Berkeadilan dengan tidak memihak," tuturnya.
KUKUH S. WIBOWO | NOFIKA DIAN NUGROHO