TEMPO.CO, Balikpapan - Media sosial disebut menjadi salah satu faktor utama penyebab perceraian di Pengadilan Agama Balikpapan, Kalimantan Timur. Percekcokan suami-istri terkadang disebabkan hal sepele yang terdapat di media sosial.
“Ada beberapa perkara karena pasangannya cemburu saat mendapati ada hubungan lain di media sosial,” kata hakim Pengadilan Agama Kota Balikpapan, Rusinah, Jumat, 30 September 2016.
Rusinah mengatakan penggunaan media sosial ini kemudian memicu pertengkaran tidak berkesudahan yang berakhir di perceraian. Masing-masing sudah tidak saling percaya pada pasangannya.
Selain itu, Rusinah mengakui faktor kemiskinan juga mendominasi faktor perceraian di Balikpapan. Mayoritas adalah pihak istri yang mengajukan cerai saat mendapati pasangannya tidak mampu memberikan nafkah lagi.
“Memang faktor ekonomi masih yang mendominasi selain faktor lain seperti media sosial. Tapi memang angkanya juga terus meningkat,” ujarnya.
Saat ini, Pengadilan Agama Kota Balikpapan mencatat angka perceraian meningkat jadi 1.535 kasus dibandingkan sebelumnya hanya 1.460 kasus. Dia menambahkan, pihaknya telah berusaha melakukan mediasi pasangan yang akan bercerai itu saat sidang.
“Kami juga telah berusaha mendamaikan mereka, agar tidak bercerai, tapi hanya satu-dua saja yang kembali rujuk, lainnya tetap memilih bercerai,” ujarnya.
S.G. WIBISONO