TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan adanya kesadaran dan keseriusan pemerintah membuat masyarakat antusias mengikuti tax amnesty. Ini membuat tebusan tax amnesty pada periode pertama hampir mencapai Rp 100 triliun. "Ada dua hal di sini yang baik. Baiknya bahwa banyak orang menyadari kesalahannya," katanya, Jumat, 30 September 2016, di kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Kalla mengatakan tax amnesty adalah pengampunan yang diberikan pemerintah kepada rakyatnya. Dengan banyaknya masyarakat yang ikut tax amnesty berarti banyak orang yang menyadari kekeliruan, keterlambatan, dan kurang transparan dalam membayar pajak. Tingginya biaya tebusan tax amnesty ini juga disebut Kalla menunjukkan potensi pengusaha Indonesia yang besar.
Selain hal itu, Kalla mengatakan, terbukti bahwa masyarakat melihat pemerintah serius dalam melakukan program tax amnesty. "Serius dalam arti kata betul-betul mengharap, tapi juga kami akan tegas," ujarnya. Sebab, jika masyarakat tidak mengikuti tax amnesty, mereka akan membayar biaya tebusan lebih besar lagi, yakni 200 persen, saat program tax amnesty berakhir. Apalagi, pada 2018, Indonesia akan bergabung dengan negara lain perihal pertukaran informasi pajak.
"Ini, kan, pengampunan. Kalau Anda tidak ikuti, tahun depan kami akan lebih tegas," tuturnya.
Hingga kini biaya tebusan tax amnesty telah mencapai sekitar Rp 90 triliun. Ini didapat dari periode pertama, di mana biaya tebusan untuk repatriasi adalah 2 persen dan tebusan untuk deklarasi 4 persen. Pemerintah telah menargetkan biaya tebusan dari program tax amnesty sebesar Rp 165 triliun.
Kalla meyakini antusiasme masyarakat dalam mengikuti tax amnesty akan membuat biaya tebusan terus meningkat. "Kami harap malah mungkin sampai tengah malam nanti bisa sampai Rp 100 triliun tebusannya," ujarnya.
AMIRULLAH