TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali melantik tiga hakim agung, hari ini, Jumat, 30 September 2016. Mereka terdiri atas dua hakim agung perdata dan satu hakim agung agama.
Ketiga hakim tersebut adalah Panji Widagdo, Ibrahim, dan Edi Riadi. "Mereka hakim agung yang lolos dari fit and proper test dari Komisi Yudisial dan DPR," kata juru bicara MA, Suhadi, di Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat, 30 September 2016.
Suhadi mengatakan pelantikan tiga hakim itu belum dapat mencukupi kebutuhan hakim agung di tiap kamar. Sebenarnya, kata dia, MA meminta ada delapan hakim agung pengganti. Namun, dia melanjutkan, yang lolos hanya tiga. "Jadi yang masih kurang untuk kamar perdata 2 hakim, pidana 1, militer 1, dan tata usaha negara 1 hakim agung," tuturnya.
Meskipun jumlahnya masih kurang, Suhadi memastikan target penyelesaian perkara tidak ada perubahan. Artinya, tetap sesuai dengan peraturan MA, yaitu paling lama tiga bulan perkara harus putus. Yang jadi kendala saat ini, kata Suhadi, adalah minutasi perkara, yaitu untuk mempercepat perkara yang diputus dikirim ke pengadilan.
Selain pelantikan hakim agung, 18 hakim tingkat banding akan dilantik pada sore ini. Mereka terdiri atas 10 dari hakim dari peradilan umum, 7 dari pengadilan agama, dan 1 dari pengadilan militer.
AMIRULLAH
Baca Juga:
Banyak Ular di Tangsel, Ternyata Ada di Perumahan Elite
Lagi, Kiswinar Tantang Mario Teguh Ungkap Siapa Itu 'Mr X'