TEMPO.CO, Semarang - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono mempersilakan jika ada korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Probolinggo, Jawa Timur, yang berasal dari wilayah Jawa Tengah melapor ke kantor polisi terdekat.
"Tidak ada posko khusus untuk pengaduan," kata Condro di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 30 September 2016. Ia mempersilakan masyarakat yang menjadi korban untuk melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) terdekat. "Ke SPKT boleh, ke polsek langsung boleh," ujar Condro.
Baca Juga
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget
Dituduh Selingkuh & Lady Evil, Ibu Kiswinar Laporkan Mario
Abdul Ghani, salah satu korban pembunuhan yang diduga didalangi oleh Dimas Kanjeng, ditemukan tewas menegnaskan di Wonogiri pada 4 April 2016. Menurut Kapolda, Wonogiri hanya tempat untuk membuang korban pembunuhan itu. "Kalau memang merasa yang dirugikan, silakan melapor," katanya.
Adapun Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya. Taat Pribadi pun diduga juga terlibat dalam dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.
ANTARA
Baca Juga
Raffi Beri Ayu Ting Ting Mini Cooper? Ini Kata Ibunda
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget