TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah mengantongi identitas masyarakat Jawa Barat yang menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Hingga saat ini polisi masih menunggu laporan dari para pengikut Kanjeng Dimas yang merasa telah ditipu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, tim intelijen Kepolisian Resor Cianjur mendata ada sekitar 30 warga Cianjur yang diduga menjadi pengikut ajaran Kanjeng Dimas. Dari sejumlah warga tersebut, belum seorang pun yang membuat laporan.
"Intinya, kami sudah mendata ada 30 orang Cianjur yang mengikuti ajaran Kanjeng Dimas. Apabila satu dari mereka melapor, akan segera kami tindak sesuai laporan," ujar Yusri kepada Tempo, Jumat, 30 September 2016.
Yusri mengatakan polisi baru mengumpulkan informasi terkait dengan masyarakat Jawa Barat yang menjadi pengikut Dimas. "Tapi, hingga saat ini, yang terdeteksi masih di Cianjur," katanya.
Seperti kebanyakan pengikut Kanjeng Dimas lainnya, para pengikut Dimas awalnya dimintai sejumlah uang sebagai syarat mengikuti ajarannya. Uang para pengikut itu, kata Yusri, dijanjikan akan dilipatgandakan. "Kami masih terus kumpulkan informasi," tuturnya.
Kanjeng Dimas merupakan pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Ia disebut-sebut memiliki ribuan pengikut yang tersebar di Pulau Jawa.
Majelis Ulama Indonesia menganggap ajaran Taat menyimpang dan mereka tengah mengkajinya. Sedangkan Taat kini ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo atas dugaan pembunuhan dua pengikutnya. Kepolisian menyelidiki pula dugaan penipuan penggandaan uang yang melibatkan Taat.
IQBAL T. LAZUARDI S.