TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, hari ini. Istri bekas Ketua Dewan Perwakilan Daerah ini akan dimintai keterangan terkait dengan peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap suaminya. Namun, hingga sore ini, Liestyana tidak datang ke KPK.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, memastikan istri tersangka suap gula impor tersebut tidak hadir hari ini. Namun, kata dia, Liestyana dibolehkan tidak mengikuti aturan menjadi saksi. "Iya, dia punya hak,” ujarnya di kantornya, Kamis, 29 September 2016.
Baca: Wapres Jusuf Kalla Jenguk Irman Gusman di Rutan Guntur
Yuyuk mengatakan alasan penyidik memanggil Liestyana adalah dia memiliki hubungan dan keterangan yang relevan dalam kasus suap yang menyeret Irman. KPK hari ini juga memanggil Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik Djarot Kusumayakti. Djarot telah datang sekitar pukul 09.45 WIB. Hingga saat ini, bos Bulog itu belum juga keluar dari gedung KPK.
Yuyuk mengatakan Djarot diperiksa sebagai saksi atas tersangka suap Irman Gusman. Penyidik KPK memanggil Djarot untuk dimintai keterangan seputar tata niaga gula dan kewenangan-kewenangan Djarot memimpin Bulog. “Kaitannya dengan kasus kuota gula impor,” tutur Yuyuk. Selain Djarot, KPK memeriksa ajudan Irman, Djoki Suprianto.
Baca: KPK Periksa Dirut Bulog Soal Dugaan Suap Kuota Impor Gula
Irman ditangkap KPK karena diduga menerima duit Rp 100 juta sebagai hasil suap. Duit yang diterima itu diduga berasal dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Mereka diduga bekerja sama untuk mengalihkan jatah gula impor dari DKI ke Sumatera Barat. KPK telah mengantongi sadapan percakapan antara Irman dan Djarot.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Bikin Ahok Kalah
Diminta Ibas Mundur, Ruhut: Demokrat Partai Terakhirku