Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota TNI Terbukti Hamili Anak Kandung, Ini Hukumannya

Editor

Suseno TNR

image-gnews
ilustrasi
ilustrasi
Iklan

TEMPO.CODenpasar - Pengadilan Militer III-14 Denpasar menjatuhkan vonis 6 tahun 8 bulan kepada Sersan Dua Victor Carlos Soares. Pria itu juga dipecat dari dinas kemiliteran. "Perbuatan terdakwa mencemarkan institusi TNI. Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa," kata hakim Mayor Sus Siti Mulyaningsih saat membaca keputusan, Kamis, 29 September 2016.

Victor bertugas sebagai bintara pembina desa di Komando Rayon Militer /1610, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Dia didakwa mencabuli dua putri kandungnya yang berusia 20 tahun dan 16 tahun. Akibat perbuatan itu, salah satu korban hamil. 

Perbuatan bejat Victor dilakukan Januari 2015 hingga Januari 2016. Berdasarkan keterangan korban dan saksi dalam persidangan, pencabulan tersebut dilakukan hingga 30 kali.

Persidangan untuk dua kasus pencabulan itu digelar terpisah. Hakim Sus Siti Mulyaningsih memimpin persidangan untuk pencabulan terhadap korban yang berusia 16 tahun. Hakim menjatuhkan hukuman 6 tahun 8 bulan kepada Victor berdasarkan Pasal 76 d juncto Pasal 81 ayat 1 juncto ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sedangkan dalam pencabulan korban yang berusia 20 tahun, persidangan dipimpin hakim Letnan Kolonel Chk Farma Nihayatul. Di sini Victor juga dinilai terbukti bersalah dan dijatuhkan hukuman 4 tahun penjara. "Keputusan berdasarkan Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 juncto Pasal 229 ayat 1 KUHP tentang aborsi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pertimbangannya, hakim membacakan dakwaan terhadap Victor yang mengajak korban melakukan tes kehamilan. "Dinyatakan positif hamil, kemudian diajak ke RS Permata Hati untuk menggugurkan kandungan, kemudian ditolak dokter," tuturnya. Ia menambahkan, Victor juga mengancam anaknya jika coba-coba melaporkan perbuatan bejat yang ia lakukan.

Juru bicara Pengadilan Militer III-14 Denpasar, Letnan Satu Sus Arinta Mudji, mengatakan hukuman yang diberikan hakim kepada Victor dalam dua persidangan itu akan digabungkan. "Jadi ditotal, andai kata sudah inkrah, sudah menerima semuanya," ucapnya.

BRAM SETIAWAN

Baca juga:
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Bikin Ahok Kalah 
Diminta Ibas Mundur, Ruhut: Demokrat Partai Terakhirku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

28 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

35 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

50 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

50 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

51 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

51 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

57 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang