TEMPO.CO, Probolinggo - Untuk menggaet pengaruh di kalangan pengikutnya, Dimas Kanjeng Taat Pribadi bersama pengurus pedepokan diduga merekayasa foto Taat Pribadi bersama sejumlah pejabat negara. Foto-foto tersebut dipasang dalam kalender Pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada 2016.
Di kalender pedepokan itu, terdapat foto Taat bersama Presiden Joko Widodo, mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Jaksa Agung M. Presetyo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Baca:
Heboh Dimas Kanjeng, Jin Iprit, dan Gas Air Mata
Ditanya Kenapa Membohongi Mirna, Jessica: Terserah Saya...
Begini Ritual Syahwat Gatot Brajamusti Selama Sembilan Tahun
Kepolisian yang sedang menyidik kasus pembunuhan serta menyelidiki dugaan penipuan oleh Taat meragukan kebenaran dan keaslian foto tersebut. “Untuk memastikannya harus meminta ahli digital (forensik), karena bisa saja itu hanya main pasang saja,” kata Kepala Kepolisian Resor Probolinggo Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin, Kamis, 29 September 2016.
Di antara koleksi foto itu, terlihat foto Taat bersalaman dengan Jokowi dengan latar ruangan di dalam Istana Negara. Bahkan ada foto Taat berpose di podium Istana Negara. Diduga, foto tersebut hasil editan karena secara kasat ada perbedaan kualitas piksel gambar antara foto Jokowi dengan latar Istana Negara dan foto Taat dengan latar seperti tembok.
Begitu juga foto Taat bersama Badrodin Haiti, Gatot Nurmantyo, M. Prasetyo, dan Soekarwo. Secara kasat mata, terlihat ada perbedaan kualitas piksel gambar antara foto Taat dan pejabat negara tersebut.
Foto-foto tersebut diduga sengaja diedit dan disebarluaskan melalui kalender Pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk menarik perhatian publik. Taat ditangkap pasukan gabungan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Polres Probolinggo di pedepokan itu pada 22 September 2016.
Taat disangka menjadi otak pembunuhan dua bekas anak buahnya yang diduga berkhianat dan akan membuka kedok penipuan penggandaan uang yang dilakukannya selama ini. Selain menangkap Taat, polisi menetapkan sembilan orang lain yang menjadi eksekutor dan membantu pembunuhan berencana sebagai tersangka. Sedangkan beberapa orang lain masih buron.
Polisi juga sedang menyelidiki dugaan penipuan penggandaan uang yang dilakukan Taat selama ini. Polda Jawa Timur sudah menerima dua laporan pengaduan penipuan dengan modus penggandaan uang.
ISHOMUDDIN