TEMPO.CO, Bekasi - Detasemen Khusus 88 Markas Besar Kepolisian RI menangkap seorang terduga teroris di Kampung Kelapa Dua RT 1 RW 8, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu, 28 September 2016. Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. "Ada satu orang yang dibawa," katanya.
Umar mengatakan penangkapan itu disaksikan pengurus RT setempat sehingga ia memastikan tak ada rekayasa dalam penangkapan tersebut. Belakangan diketahui pria yang dibawa petugas itu berinisial A. "Ada beberapa barang bukti yang dibawa petugas," ujarnya.
Umar menambahkan, peran kepolisian setempat hanya membantu pengamanan. Selebihnya, Mabes Polri-lah yang melakukan penangkapan. "Untuk rumah tidak dipasang garis polisi karena langsung diserahkan kepada keluarganya," ucapnya.
Warga setempat, Jamar, 27 tahun, terkejut melihat kedatangan puluhan polisi berseragam lengkap dan membekali diri dengan senjata laras panjang. "Kami diminta masuk ke rumah," katanya.
Dari balik jendela, Jamar mengintip. Ia melihat polisi-polisi itu menuju rumah di ujung gang yang dihuni Agus beserta istri dan anaknya. Polisi kemudian menggeledah rumah itu.
ADI WARSONO