TEMPO.CO, Probolinggo - Polisi telah menggeledah Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Mereka menemukan ruang penyimpanan uang mirip bungker di dalam gedung utama atau rumah megah.
Dalam penggeledahan pada 22 September 2016, petugas menemukan uang yang disimpan dalam sebuah tempat di lantai satu dan lantai dua rumah milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Kepala Kepolisian Resor Probolinggo Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin enggan menyebutkan luas masing-masing ruangan tersebut. Menurut Arman, kepolisian juga masih meminta bantuan instansi terkait untuk memastikan jumlah dan keaslian uang yang disimpan tersebut.
"Kami masih mengecek apakah uang itu asli atau palsu,” kata Arman di kantornya, Rabu, 28 September 2016. Polisi, menurut Arman, sudah menyita barang bukti uang tersebut. “Sudah disita Polda Jawa Timur."
Dalam penggerebekan, polisi menangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang diduga terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap mantan santrinya. Dia diduga memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu menghabisi Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
Polisi menduga korban dibunuh lantaran akan membongkar praktek penggandaan uang sang guru. Polda menetapkan satu tersangka, yakni Taat Pribadi, tapi penyidik sedang memburu tiga buron lain yang diduga kuat terlibat pembunuhan itu. Polres Probolinggo juga menetapkan enam tersangka dari warga setempat dalam kasus ini.
Kesembilan tersangka—selain Taat Pribadi—ditengarai sebagai eksekutor atau orang yang turut membantu pembunuhan berencana itu.
Selain mengusut kasus pembunuhan, polisi menyelidiki dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Taat. Polisi menerima dua laporan terkait dengan dugaan penipuan ini.
ISHOMUDDIN