TEMPO.CO, Bima - Potongan tubuh manusia ditemukan di dekat kolam renang Bima Tirta, Jalan Pantai Ule, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, hari ini. Mayat tersebut diduga sebagai korban mutilasi.
"Potongan tubuh seorang lelaki ditemukan pertama kali sekitar pukul 19.00 Wita, Selasa, 27 September 2016, di dekat lokasi pemandian umum Bima Tirta," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Bima Ajun Komisaris Besar Ahmad Nurman Ismail, Rabu, 28 September 2016.
Jasad tersebut semula ditemukan Yuli dan rekannya, Ririn, saat mereka ber-selfie di depan kolam renang atau di dekat tempat peristirahatan sekitar pukul 18.30 Wita. Sekitar pukul 19.00 Wita, Yuli kemudian naik ke ketinggian dan menemukan sepotong kaki yang terbungkus karung berwarna putih.
"Ketika saksi mendekat, tercium bau busuk dan langsung mencari bau busuk tersebut," kata Nurman.
Setelah dicari, ternyata bau busuk tersebut berasal sebuah karung yang berisi potongan tubuh manusia.
"Korban meninggal diduga korban pembunuhan," tuturnya.
Penemuan bagian tubuh bertengger di tebing curam sempat menggegerkan warga Kampung Melayu RT 1 RW 4, Kecamatan Rasane Barat, Kota Bima. Bagian tubuh manusia tersebut diduga sebagai korban pembunuhan dan mutilasi.
Polisi memastikan bagian tubuh dari panggul hingga paha itu berjenis kelamin laki-laki. Polisi juga menemukan organ tubuh dalam kantong pupuk berwarna putih, yang berjarak sekitar 30 meter dari temuan pertama.
Bukan hanya itu, anak kecil juga menemukan kaki kiri yang tersangkut di turunan Pantai Ule. Lokasi tersebut sangat curam jika turun dari atas penemuan pertama.
Organ tubuh bagian bawah itu berjarak sekitar 7 meter dari penemuan pertama. Kedua bagian tubuh tersebut lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk keperluan otopsi.
Polisi belum melihat adanya tanda-tanda luka tusukan atau sayatan benda tajam di bagian tubuh itu.
AKHYAR M. NUR