TEMPO.CO, Probolinggo - Selain mengusut kasus pembunuhan, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo juga menyelidiki dugaan penipuan penggandaan uang yang melibatkan Taat Pribadi pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Pelapor kasus penipuan bertambah.
“Ada satu orang yang melaporkan soal penggandaan uang dan kami arahkan ke Polda Jawa Timur,” kata Kepala Kepolisian Resor Probolinggo Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifudin, Selasa, 27 September 2016.
Sebelumnya, sudah ada seorang yang melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polda Jawa Timur. Dengan demikian jumlah pelapor menjadi dua orang. Namun Arman enggan menyebut identitas pelapor demi keamanan pelapor. Menurut dia, Polres Probolinggo juga telah membuka posko pengaduan terkait masalah yang melibatkan Taat Pribadi.
Ia mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan atau ada kejanggalan terkait aktivitas padepokan tersebut. “Tidak hanya soal pembunuhan dan penggandaan uang, pokok semua masalah yang melibatkan padepokan ini silahkan dilaporkan,” kata Arman.
Baca: Diduga Menyimpang, MUI Kaji Ajaran Padepokan Dimas Kanjeng
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. “Sudah ada dua laporan yang tengah diselidiki,” katanya. Dua pelapor tersebut, menurutnya, warga Jawa Timur.
Taat Pribadi ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dibantu Kepolisian Resor Probolinggo dalam penggerebekan besar-besaran, Kamis, 22 September 2016. Taat diduga jadi otak pembunuhan dua bekas pengikutnya yang mayatnya ditemukan di Probolinggo, Jawa Timur, Februari 2016, dan Wonogiri, Jawa Tengah, pada April 2016. Selain Taat, polisi juga telah menetapkan sembilan orang lainnya sebagai eksekutor maupun orang yang turut serta membantu pembunuhan berencana tersebut. Sejumlah orang lainnya yang terlibat pembunuhan masih buron.
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berdiri sejak tahun 2005. Taat dipercaya memiliki kemampuan menggandakan uang dengan syarat pengikutnya menyerahkan mahar sejumlah uang jutaan rupiah dan membaca amalan atau wirid.
Janji menggandakan uang itu diduga hanya jadi modus penipuan untuk mengumpulkan harta secara tidak sah. Ribuan pengikut Taat tersebar di seluruh Indonesia. Tak hanya masyarakat biasa, sejumlah tokoh nasional juga ada yang menjadi pengikut Taat. Salah satunya politikus Partai Golkar yang juga bekas Anggota DPR RI Marwah Daud Ibrahim yang menjadi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
ISHOMUDDIN