TEMPO.CO, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang. Tanggap darurat tahap pertama akan berakhir Selasa, 27 September 2016.
“Tadi masih ada perdebatan dalam rapat, tapi kecenderungan kami akan memperpanjang tanggap darurat selama 14 hari,” ujar Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, di Makodim 0611 Garut, Senin malam, 26 September 2016.
Alasan perpanjangan masa darurat ini karena masih banyaknya jumlah korban banjir yang belum ditemukan, yakni mencapai 19 orang. Selain itu, fasilitas vital milik pemerintah juga belum dilakukan perbaikan, seperti sekolah dan rumah sakit.
Sejumlah peralatan kegiatan belajar siswa seperti perpustakaan masih dalam kondisi rusak. Sementara untuk rumah sakit belum dapat beroperasi sepenuhnya karena alat kesehatan masih dalam perbaikan.
Tak hanya itu masyarakat yang terkena dampak banjir masih dalam identifikasi. Pemerintah masih harus melakukan validasi data dengan mengecek langsung setiap korban banjir dengan kondisi lapangan. “Pekerjaan yang belum diselesaikan masih cukup banyak,” ujar Helmi.
Helmi mengaku pemerintah juga masih harus menyiapkan tempat hunian sementara permanen bagi para pengungsi. Saat ini masih banyak pengungsi yang belum terpusat di satu titik bahkan ada di antara mereka yang masih tinggal di sekitar lokasi bencana. Jumlah korban yang terdata sementara mencapai 453 Kepala Keluaraga
Menurut dia, pemerintah akan memindahkan para pengungsi ke rusunawa yang berada di daerah sanding dan kantor-kantor pemerintahan yang belum digunakan. Saat ini pengungsi yang telah menempati rusunawa baru mencapai 98 Kepala Keluarga. Padahal rusun ini mampu menampung 120 Kepala Keluarga.
Kepala Badan Nasional Penanggulanagn Becana, Willem Rampangelei, menyatakan, perpanjangan masa tanggap darurat ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam penanganan pasca bencana. Kemudahan itu di antaranya dalam kebutuhan anggaran. Pemerintah daerah dapat menggunakan anggaran pemerintah pusat melalui BNPB.
Dana itu digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional selama masa tanggap darurat. Pada tahap pertama, BNPB telah menyalurkan dana sebesar Rp 400 juta untuk kebutuhan tanggap darurat Garut. “Pada tahap dua ini, kita belum bisa memastikan angkanya berapa tergantung pengajuan kebutuhan dari daerah,” ujarnya.
Setelah masa tanggap darurat, lanjut Willem, pemerintah juga harus segera melakukan rehabilitasi dan rekontruksi. Rehabilitasi yang perlu dilakukan diantaranya perbaikan sekolah rusak dan perbaikan serta pengadaan alat kesehatan. Selain itu, pemerintah juga perlu membangunkan tempat hunian tetap korban banjir.
Banjir bandang yang menerjang Garut pada pekan kemarin itu menewaskan 34 orang orang. Sementara hingga hari ini, korban yang masih dalam pencarian mencapai 19 orang. Pencarian korban ini dilakukan hingga ke Waduk Jati Gede, Sumedang.
SIGIT ZULMUNIR