TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan asistennya, Triananda Prihantoro, menjadi saksi dalam persidangan kasus suap reklamasi Teluk Jakarta dengan terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 26 September 2016.
Dalam keterangannya, Triananda menyebutkan ada permintaan uang dari Sanusi kepada atasannya, Ariesman. Jumlahnya Rp 2 miliar, yang diberikan secara bertahap. Duit itu diserahkan kepada Sanusi pada Maret 2016 dengan dimasukkan ke tas. “Awalnya saya tidak tahu isinya, lalu saya lihat ada berlembar-lembar uang,” ujarnya di Pengadilan Tipikor, Senin, 26 September 2016.
Sidang digelar sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum persidangan, terlihat Sanusi memeluk Ariesman dan Trinanda secara bergantian. Mereka tampak akrab dan saling melempar senyum. Trinanda mengatakan ia belum lama mengenal Sanusi. Trinanda diperkenalkan dengan Sanusi oleh Ariesman pada 2015. “Dikenalkan Pak Ariesman,” katanya.
Baca Juga:
Eks Dirut Podomoro Land Ariesman Widjaja Divonis 3 Tahun Bui
Bos Podomoro Temui Ahok di Balai Kota, Terkait Reklamasi?
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menyinggung perihal kontribusi tambahan 15 persen kepada Agung Podomoro terkait dengan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Trinanda, dalam keterangannya, menambahkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Ariesman untuk urusan kontribusi tambahan tersebut. Menurut Trinanda, pihak Podomoro telah menyepakati tambahan kontribusi yang dibebankan kepada Podomoro tersebut.
Sementara itu, untuk duit suap kepada Sanusi, Ariesman mengakui telah menyiapkan uang Rp 2 miliar. Duit itu rencananya akan diberikan kepada Sanusi terkait dengan pencalonan dia sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Mengenai kontribusi tambahan 15 persen, Ariesman mengaku awalnya keberatan. Namun akhirnya dia menerima ketentuan kontribusi tambahan 15 persen tersebut. “Tapi kalau keinginan Pak Gubernur, ya, silakan,” katanya.
DANANG FIRMANTO
Baca Juga:
Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Damayanti Teteskan Air Mata
Teman Freddy: Polisi Sering Jual Barang Bukti