TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Sukardo mengatakan 2.800.288 penduduk Jawa Timur belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Sukardo berharap jumlah tersebut makin menurun ketika sosialisasi perekaman E-KTP terus digencarkan. "Tinggal dua jutaan yang belum melakukan perekaman," ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 24 September 2016.
Baca Juga:
Sukardo menambahkan, jumlah penduduk Jawa Timur sebanyak 39.455.872 orang dengan jumlah wajib KTP 29.584.164 orang.
Dari jumlah warga wajib KTP itu, kata dia, yang sudah melakukan perekaman E-KTP sebanyak 29.865.482, 27.161.282 sudah memiliki E-KTP, dan 2.800.288 belum melakukan perekaman E-KTP.
Menurut Sukardo, proses perekaman dan pencetakan E-KTP sebenarnya telah dilakukan sejak 2011 dengan proses perekaman massal. Setelah itu dilanjutkan dengan proses pencetakan massal pada 2013-2014. "Saat ini yang jadi masalah adalah distribusi blangko dari pusat banyak yang kurang," ujarnya.
Selain kekurangan blangko E-KTP, sistem jaringan komputer yang terkoneksi ternyata juga sangat lambat. Hal ini menyebabkan perekaman yang dilakukan sering bermasalah.
Alat cetak E-KTP yang digunakan sejak 2011 juga sudah mulai usang sehingga banyak yang rusak. "Padahal untuk perbaikan alat cetak harus dibawa ke Jakarta," ujar Sukardo.
Sukardo mengimbuhkan, warga yang belum melakukan perekaman E-KTP terbanyak adalah Kabupaten Jember yakni 330 ribu, disusul Kota Surabaya sebanyak 269 ribu, Bangkalan 217 ribu, Sampang 169 ribu, dan Sumenep 141 ribu.
EDWIN FAJERIAL