TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan pihaknya berupaya mempercepat proses sertifikasi tanah di Indonesia. Sebab, hingga saat ini total tanah di seluruh Indonesia yang memiliki sertifikat baru mencapai setengah.
Menurut Sofyan, banyaknya tanah yang tidak memiliki sertifikat itulah yang menyebabkan timbulnya konflik lahan. Oleh sebab itu, percepatan sertifikasi perlu segera dilakukan.
"Mudah-mudahan tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar dan punya nomor induk bidangnya sehingga dengan demikian konflik tanah dapat dihindari," ujar Sofyan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 September 2016.
Dalam mempercepat proses sertifikasi tanah, kata dia, Kementerian Agraria menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan menilai KPK juga konsen terhadap permasalahan konflik lahan dan sumber daya.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan KPK bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang sedang melakukan kajian soal pengelolaan tanah dan sumber daya sejak lima tahun lalu. Kajian ini termasuk pengurusan sertifikat orang perorangan berhubungan dengan pencatatan kekayaan negara yang dikelola Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
Laode mengimbuhkan dalam kajian pengelolaan tanah ini KPK memiliki konsen pada kasus pencaloan sertifikat tanah. "Kami tidak akan takut-takut untuk menindak kalau itu dilakukan lagi," kata dia.
Laode berujar Sofyan juga memiliki komitmen dalam menindak calo-calo tanah, terlebih melibatkan orang dalam BPN. Sofyan menuturkan pihaknya akan memperketat pengawasan agar tak ada oknum yang merusak sistem. "Prinsipnya adalah kalau kesalahan orang dalam akan kita ambil tindakan," ucapnya.
MAYA AYU PUSPITASARI