TEMPO.CO, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menyarankan penjualan aset guna menutup defisit APBD 2016 yang mencapai Rp 557 miliar. Pemerintahan Kota Balikpapan masih terbebani penuntasan sejumlah proyek yang nilainya bisa mencapai angka triliunan rupiah.
“Memang ada wacana (penjualan aset) seperti itu. Kita manfaatkan aset yang tidak efektif,” kata Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, Jumat, 23 September 2016.
Abdulloh mengatakan Pemkot Balikpapan sudah berjanji tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur layanan publik masyarakat. Hal serupa sudah pernah dilakukan Pemkot Pontianak yang menjual aset guna menambal defisit anggaran di daerahnya. “Hal itu sudah pernah dilakukan pemerintah Kota Pontianak,” ujarnya.
Penjualan aset daerah, kata Abdulloh, diperbolehkan asal tak membebani layanan publik. Dia menyebutkan aset yang bisa dijual misalnya tanah tidur dan mobil-mobil dinas yang sudah habis masa pakainya. “Asetkan bisa tanah, mobil dilelangkan. Aset tanah Pemkot kita jual. Minimal bisa cover itu walau tidak semua,” ungkapnya.
Namun, kata Abdulloh, penjualan aset menjadi pilihan terakhir sembari menunggu janji Pemerintah Pusat. Menteri Keuangan disebutkan akan mencairkan dana bagi hasil sebesar Rp 75 miliar pada APBD Perubahan Balikpapan 2016. “Mudah-mudahan ini bisa tertutupi kalau janji Menteri Keuangan dipenuhi. Akan turunkan Rp 52 miliar bulan Oktober dan Rp 23 miliar bulan Desember,” tuturnya.
Baca Juga:
DPRD Balikpapan sedikit bersyukur saat pendapatan asli daerah mencapai Rp 565 miliar melampaui target sebesar Rp 550 miliar. Abdulloh meminta SKPD terkait turun ke lapangan memaksimalkan potensi yang ada. “Tapi kami belum puas karena ada naik dan turun ya plus minus. Khususnya retribusi itu turun Rp 9 miliar malah anjlok,” ujarnya.
SG WIBISONO