Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diundang Presiden, Praktisi Hukum Perdebatkan Hukuman Mati

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Aktivis Indonesia, Puri Kencana Putri dari Kontras, Ricky Gunawan (LBH Masyarakat), dan Ruben Sumigar (ELSAM) mendesak Presiden Joko Widodo menghapus hukuman mati saat mereka berunjuk rasa
Aktivis Indonesia, Puri Kencana Putri dari Kontras, Ricky Gunawan (LBH Masyarakat), dan Ruben Sumigar (ELSAM) mendesak Presiden Joko Widodo menghapus hukuman mati saat mereka berunjuk rasa "Global March Against the Death Penalty" dari City Hall ke Christina Frederick Plass (1,2 kilometer), Oslo, Norwegia, Kamis 23 Juni 2016. (AHMAD NURHASIM)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan hukuman mati untuk perkara narkoba kembali menjadi pembahasan. Kali ini, di Istana Kepresidenan. Para praktisi hukum, yang diundang Presiden Jokowi, saling menyampaikan pandangan perlu atau tidaknya hukuman itu dilanjutkan. Salah satunya, pengacara Todung Mulya Lubis.

"Saya tadi coba jelaskan kepada Presiden Joko Widodo apakah hukuman mati itu bisa menyelesaikan persoalan narkotika," ujar Todung di Istana Kepresidenan, Kamis, 22 September 2016.

Hari ini, Jokowi, sapaan Joko Widodo, mengumpulkan kurang lebih 25 praktisi hukum ke Istana Kepresidenan. Dalam pembukaannya, Jokowi mengatakan pertemuan ini untuk membahas isu-isu hukum terkini mulai dari mulai melemahnya penanganan korupsi hingga hukuman mati.

Menurut Todung, dalam pertemuan itu ia menyampaikan ke presiden bahwa hukuman mati tidak akan menyelesaikan masalah narkoba di Indonesia. Sebab, berdasarkan pengamatannya, hal itu tidak menimbulkan efek jera.

Efek jera tidak timbul, kata Todung, karena kejahatan narkoba selama ini tergolong well organized crime atau melibatkan banyak orang. Oleh karenanya, meski satu orang dihukum mati, peredaran narkotikanya tetap berjalan.

"Saya usul ke Presiden, buat suatu studi independen objektif soal hukuman mati. Jangan hanya orang indonesia, tapi juga libatkan ahli luar. Silahkan Presiden buat kebijakan apapun atas hasil itu," ujar Todung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hukuman mati sudah ditinggalkan di banyak negara. Kalau mau dipertahankan, harus sesuai dengan kajian yang jelas dan asas-asa internasional," ujar Todung melengkapi.

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD merasa hukuman mati perlu dipertahankan. Sebab, hukuman mati masuk ke dalam hukum positif Indonesia dan konstitusional. Oleh karena itu, sebaiknya tidak perlu dihapus. "Presiden Joko Widodo kan juga sudah mengatakan bahwa tiada ampun bagi pelaku kejahatan narkotika," ujar Mahfud.

Meski mendukung hukuman mati dipertahankan, Mahfud menghormati apapun langkah Presiden Joko Widodo nantinya. Menurutnya, Presiden Joko Widodo yang lebih tahu apakah hukum itu perlu dipertahankan atau tidak. "Saya bilang bahwa pandangan kami pasti berbeda-beda, ada yang mendukung, ada yang tidak. Silahkan Pak Presiden memutuskan," ujarnya.

Presiden Joko Widodo tak langsung memberikan jawaban atas saran yang disampaikan praktisi hukum. Ia selanjutnya akan mengundang semua praktisi hukum kembali untuk membahas soal kelanjutan hukuman mati.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

19 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

20 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

3 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

9 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

Relawan Jokowi menilai silaturahmi dengan Megawati penting dan strategis dalam kerangka kebangsaan dan kenegaraan.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka untuk bersilaturahmi dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh-tokoh bangsa.


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

15 hari lalu

Suasana open house Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana dengan pejabat serta warga di Istana Negara, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

Istana meminta maaf karena tak bisa mengakomodasi semua warga yang mengikuti acara open house Jokowi.