TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan hukuman mati untuk perkara narkoba kembali menjadi pembahasan. Kali ini, di Istana Kepresidenan. Para praktisi hukum, yang diundang Presiden Jokowi, saling menyampaikan pandangan perlu atau tidaknya hukuman itu dilanjutkan. Salah satunya, pengacara Todung Mulya Lubis.
"Saya tadi coba jelaskan kepada Presiden Joko Widodo apakah hukuman mati itu bisa menyelesaikan persoalan narkotika," ujar Todung di Istana Kepresidenan, Kamis, 22 September 2016.
Hari ini, Jokowi, sapaan Joko Widodo, mengumpulkan kurang lebih 25 praktisi hukum ke Istana Kepresidenan. Dalam pembukaannya, Jokowi mengatakan pertemuan ini untuk membahas isu-isu hukum terkini mulai dari mulai melemahnya penanganan korupsi hingga hukuman mati.
Menurut Todung, dalam pertemuan itu ia menyampaikan ke presiden bahwa hukuman mati tidak akan menyelesaikan masalah narkoba di Indonesia. Sebab, berdasarkan pengamatannya, hal itu tidak menimbulkan efek jera.
Efek jera tidak timbul, kata Todung, karena kejahatan narkoba selama ini tergolong well organized crime atau melibatkan banyak orang. Oleh karenanya, meski satu orang dihukum mati, peredaran narkotikanya tetap berjalan.
"Saya usul ke Presiden, buat suatu studi independen objektif soal hukuman mati. Jangan hanya orang indonesia, tapi juga libatkan ahli luar. Silahkan Presiden buat kebijakan apapun atas hasil itu," ujar Todung.
"Hukuman mati sudah ditinggalkan di banyak negara. Kalau mau dipertahankan, harus sesuai dengan kajian yang jelas dan asas-asa internasional," ujar Todung melengkapi.
Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD merasa hukuman mati perlu dipertahankan. Sebab, hukuman mati masuk ke dalam hukum positif Indonesia dan konstitusional. Oleh karena itu, sebaiknya tidak perlu dihapus. "Presiden Joko Widodo kan juga sudah mengatakan bahwa tiada ampun bagi pelaku kejahatan narkotika," ujar Mahfud.
Meski mendukung hukuman mati dipertahankan, Mahfud menghormati apapun langkah Presiden Joko Widodo nantinya. Menurutnya, Presiden Joko Widodo yang lebih tahu apakah hukum itu perlu dipertahankan atau tidak. "Saya bilang bahwa pandangan kami pasti berbeda-beda, ada yang mendukung, ada yang tidak. Silahkan Pak Presiden memutuskan," ujarnya.
Presiden Joko Widodo tak langsung memberikan jawaban atas saran yang disampaikan praktisi hukum. Ia selanjutnya akan mengundang semua praktisi hukum kembali untuk membahas soal kelanjutan hukuman mati.
ISTMAN MP