Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Dana Pendidikan, Eks Wali Kota Probolinggo Diadili  

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2009 Kota Probolinggo, Jawa Timur, yang melibatkan mantan Wali Kota H.M. Buchori dan Wakil Wali Kota Suhadak mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Kamis, 22 September 2016.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mendakwa Buchori melanggar Pasal 2 subsider Pasal 3 subsider Pasal 11 dan subsider Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Yang bersangkutan kami dakwa dengan dakwaan subsideritas. Untuk dakwaan primer, ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," kata Agus Kurniawan, satu dari empat jaksa penuntut umum seusai sidang.

Adapun Suhadak didakwa melanggar Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Ancamannya sama, penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun."

Kedua terdakwa menyatakan keberatan dan mengajukan pembelaan (eksepsi) atas dakwaan jaksa. Suhadak langsung membacakan eksepsinya sendiri. Menurut dia, dakwaan jaksa tidak cermat, kabur, dan tidak lengkap. "Mohon majelis hakim mempertimbangkannya." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persidangan kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,68 miliar itu seharusnya dihadiri tiga terdakwa. Namun seorang terdakwa dari rekanan proyek, Sugeng Wijaya, tidak hadir dengan alasan sakit. "Yang bersangkutan telah mengirimkan surat izin sakit ke majelis hakim," kata Agus. 

Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menetapkan sembilan tersangka. Lima tersangka sudah berkekuatan hukum tetap. Tiga tersangka masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Adapun satu tersangka lainnya dari rekanan masih dalam daftar pencarian orang atau buron penyidik.

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Forikan Kota Probolinggo terima Penghargaan

11 Desember 2023

Forikan Kota Probolinggo terima Penghargaan

Kota Probolinggo kembali menorehkan prestasi gemilang melalui partisipasi aktif Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) dalam Peringatan Hari Ikan Nasional Ke-10 Tahun 2023 di Provinsi Jawa Timur.


Lima Tahun Memimpin Kota Probolingo, Habib Hadi 100 Persen Penuhi Janji

11 Desember 2023

Wali kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mewujudkan UHC (universal health coverage).
Lima Tahun Memimpin Kota Probolingo, Habib Hadi 100 Persen Penuhi Janji

Pertumbuhan ekonomi 2022 melonjak menjadi 6,12 persen dari minus 3,64 persen pada 2020.


Torehan Prestasi Habib Hadi Memimpin Kota Probolinggo

10 Desember 2023

Torehan Prestasi Habib Hadi Memimpin Kota Probolinggo

Pertumbuhan ekonomi 2022 melonjak menjadi 6,12 persen dari minus 3,64 persen pada 2020.


Wali Kota Probolinggo Jelaskan Inovasi Unggulan di Innovative Geovernment Award 2023

6 Oktober 2023

Wali Kota Probolinggo Jelaskan Inovasi Unggulan di Innovative Geovernment Award 2023

Ada dua inovasi yakni Portal Emas dan Teman Bahagia.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Mikroplastik Air Laut di Mayangan Probolinggo Tinggi, Dukung Data 36 Merek Garam Tercemar

24 Juni 2023

Kandungan mikroplastik dari hasil penelitian atas tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
Mikroplastik Air Laut di Mayangan Probolinggo Tinggi, Dukung Data 36 Merek Garam Tercemar

Rachmadeta Antariksa mengatakan pencemaran mikroplastik air laut di Kelurahan Mayangan tinggi berdasarkan pengujian pihaknya dengan ECOTON.


Malam Tahun Baru di Probolinggo Dipastikan Tak Ada Konvoi

29 Desember 2022

Komunitas kendaraan listrik lakukan konvoiu bersama PLN. (Foto: ANTARA/Ricky Prayoga)
Malam Tahun Baru di Probolinggo Dipastikan Tak Ada Konvoi

Kota Probolinggo, Jawa Timur, bakal melarang kegiatan konvoi pada malam tahun baru 2023. Simak informasi lengkapnya di sini!


Balap Liar di Bulan Ramadan, Belasan Motor Diamankan Kepolisian

4 April 2022

Dirlantas Polda Metro mengungkap masus balapan liar yang terjadi di Jalan Sudirman-Thamrin. Balapan liar itu sempat menutup Jalan Protokol hingga viral di Sosial Media. TEMPO/Hamdan Ismail
Balap Liar di Bulan Ramadan, Belasan Motor Diamankan Kepolisian

Balap liar dilaporkan terjadi di Jalan Lumajang, Kota Probolinggo, pada malam bulan Ramadan. Simak selengkapnya di sini:


Rayakan HUT RI, Warga Probolinggo yang Lahir Bulan Agustus Gratis Perpanjang SIM

17 Agustus 2021

Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Rayakan HUT RI, Warga Probolinggo yang Lahir Bulan Agustus Gratis Perpanjang SIM

Dengan maksut merayakan HUT RI, warga Probolinggo yang lahir pada bulan Agustus dilaporkan berhak memperpanjang SIM tanpa biaya alias gratis.


Wakil Wali Kota Probolinggo Meninggal Usai Dirawat Karena Positif Covid-19

9 Desember 2020

Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri. Foto: Antara
Wakil Wali Kota Probolinggo Meninggal Usai Dirawat Karena Positif Covid-19

Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.