TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersikap netral selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017. "Ada bukti, langsung sanksi. Bisa dicopot atau penurunan pangkat," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 September 2016.
Selain netralitas PNS, Tjahjo mengingatkan masalah keamanan. Dia meminta aparat keamanan menggandeng tokoh agama dan masyarakat dalam proses pengamanan. "Target kami Pileg dan Pilpres serentak harus lebih aman," ucap Tjahjo.
Ihwal Pilkada di Provinsi DKI Jakarta, Tjahjo menilai masyarakat sudah cukup cerdas dan dewasa untuk tidak terpancing isu berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Lebih lanjut, dia berharap para calon kepala daerah dan tim sukses taat dengan aturan yang berlaku.
Tjahjo mengimbau agar pengerahan massa selama proses pilkada bisa dikurangi. "Yang penting itu sosialisasi program para calon," kata Mendagri.
Tahapan pemilihan kepala daerah sudah memasuki masa pendaftaran calon pasangan. Ada 101 daerah yang menggelar Pilkada, yakni tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.
Baca Juga:
ADITYA BUDIMAN