TEMPO.CO, Purwakarta - Puluhan sepeda motor milik siswa SMKN I dan SMK Bina Taruna, Purwakarta, Jawa Barat, dikandangkan di markas Satpol PP setempat lantaran melanggar pelarangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
"Mereka nyuri-nyuri dan mengelabui kami dengan menitipkannya di rumah-rumah warga yang berada di gang sempit dekat sekolahnya," kata Aulia Pamungkas, Kepala Bidang Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Purwakarta, kepada Tempo, Selasa pagi, 20 September 2016.
Tanpa ampun, sepeda motor milik para pelajar tersebut langsung diangkut dengan truk operasional Satpol PP dan langsung dikandangkan. "Itu sepeda motor hasil razia kemarin, Senin, 19 September 2016," ujar Aulia sambil menujuk tempat pengandangan sepeda motor pelajar yang dirazianya.
Sesuai isi Surat Edaran Bupati Nomor 024/1737/Disdikpora/2016 tentang Larang Menggunakan Kendaraan Bermotor ke Sekolah, para pelajar itu dipastikan mendapatkan sanksi peringatan ke satu dari pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang diketahui pihak sekolah dan harus menerima tilang dari Satlantas Polres Purwakarta.
Menurut Aulia, sepeda motor mereka boleh diambil setelah orang tuanya meneken surat pernyataan tak akan memberikan lagi sepeda motor buat sekolah anaknya dan menyelesaikan tilang di Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta.
Jika para pelajar tersebut kedapatan menggunakan lagi sepeda motor ke sekolah, mereka akan terkena sanksi ke dua. Dan, jika sampai tiga kali melakukan pelanggaran, sanksi tidak naik kelas menanti di depan mata.
Sanksi tegas juga tidak saja dijatuhkan kepada para siswa, tetapi, para pemilik rumah yang menampung penitipan sepeda motor pelajar tersebut akan dikenakan sanksi pemberhentian fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis yang didanai Pemkab Purwakarta.
"Subsidi pendidikan kesehatan gratisnya pasti kami putus," tegas Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Sanksi sama juga diberikan kepada para orang tua siswa yang kedapatan masih memberikan fasilitas kendaraan bermotor buat anaknya sampai peringatan ke tiga.
Dedi bertekad terus melakukan razia kendaraan bermotor para pelajar tersebut sampai benar-benar hasilnya mencapai titik nol. "(Sebab) Ini menyangkut penegakan disiplin dan karakter anak," ujarnya.
Dedi berterima kasih kepada warga yang mengapresiasi program pelajar bebas kendaraan bermotor itu dengan cara memberikan laporan ihwal titik-titik lokasi yang masih sering dijadikan penyimpanan atau penitipan sepeda motor anak-anak sekolah itu melalui SMS center yang sudah dipublikasinnya.
Suherman, siswa SMK Bina Taruna yang terkena razia Satpol PP, mengaku pasrah. "Mau apa lagi, ya terima sanksinya saja," ujarnya. Ia mengatakan, operasi kendaraan bermotor pelajar tersebut disangkanya hanya berlangsung temporer. "Ternyata terus-menerus. Saya kapok dan mulai naik angkot saja," ujarnya.
NANANG SUTISNA