TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah menargetkan perekaman data kependudukan di 101 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017 rampung pada Desember 2016. Menurut dia, hingga saat ini masih terdapat sekitar 3 juta penduduk yang belum merekam data kependudukan di wilayah-wilayah tersebut.
"Ini berkaitan dengan distribusi kertas suara," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 20 September 2016.
Tjahjo menjelaskan, pemerintah tetap mencanangkan target meski Komisi Pemilihan Umum memang menyiapkan kertas suara cadangan untuk antisipasi penambahan jumlah pemilih. Hal ini juga menjadi konsekuensi kesepakatan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang berkukuh kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebagai dasar acuan daftar pemilih tetap dalam pilkada serentak.
Keputusan ini sempat memunculkan polemik dan penolakan karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, e-KTP menjadi acuan daftar pemilih tetap hanya untuk Pemilihan Umum 2019. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat kemudian memberikan alternatif bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP hingga pemungutan suara, yaitu menggunakan surat pernyataan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Secara nasional, menurut Tjahjo, pemerintah memprediksi masih terdapat sekitar 20 juta penduduk yang belum merekam data dalam KTP elektronik. Atas dasar hal ini, Kementerian Dalam Negeri kemudian memperpanjang masa perekaman data dari September 2016 menjadi pertengahan 2017. "Sehingga nanti jelas dia penduduk mana agar tak kehilangan hak politik dan hak pilihnya," katanya.
ARKHELAUS WISNU