TEMPO.CO, Makassar - Kepala Rumah Tahanan Kabupaten Soppeng, Irpan, diperiksa petugas Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan. Irpan diambil keterangannya setelah mengajak 17 narapidana rekreasi ke permandian air panas Lejja, Soppeng. "Saya bawa mereka (napi) refreshing untuk menepati janji," kata Irpan di sela-sela pemeriksaan, Selasa 20 September 2016.
Irpan berujar membawa narapidan itu rekreasi pada Sabtu malam, 17 September 2016. Keterangan Irpan berbeda dengan penjelasan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Sahabuddin Kilkoda. Menurut Sahabuddin, acara rekreasi itu dilakukan Sabtu pagi hingga sore.
Irpan beralasan telah telanjur berjanji kepada narapidana untuk mengajak rekreasi bila seluruh pekerjaan di rumah tahanan telah rampung. Sebab selama tiga bulan, narapidana itu diberi pekerjaan mengecat tembok dan memperbaiki sejumlah bangunan blok penjara.
Di tempat rekreasi, kata dia, para narapidana tidak langsung ke lokasi permandian. Alasannya, saat bersamaan juga banyak pengunjung yang hendak mandi. Rombongan ini menuju salah satu hotel untuk bakar-bakar ikan dan karaoke. Biaya acara pesta-pesta itu, kata Irpan, ditanggung semua oleh rekannya.
Baca:
Ahok Ungkit Nazar Amien Rais 'Nyeker' Yogyakarta-Jakarta
Jokowi ke Gontor, Ini Bedanya dengan Presiden Lain
Kasus Kopi Maut:Gara-gara Ini Saksi Pembela Jessica Disoraki
Jokowi Kecam Sumpah Serapah di Media Sosial
Namun menjelang tengah malam ada empat narapidana yang meninggalkan lokasi acara sehingga terpaksa dilakukan pencarian. "Ternyata mereka ke pemandian dan ditangkap oleh polisi yang bertugas di sana," kata Irpan.
Menurut dia, para narapidana yang dibawa rekreasi sudah masuk program asimilasi. Irpan mengaku tidak ada waktu luang jika membawa mereka pada siang hari. "Saya akui salah dan siap bertanggung jawab," kata Irpan.
Irpan menuturkan 17 narapidana itu berasal dari berbagai tindak pidana, antara lain narkoba, pencurian, pembunuhan, pencurian dan penganiayaan.Irpan baru tiga bulan bertugas di Rutan Soppeng. Sebelumnya, dia berdinas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru.
Adapun Sahabuddin mengatakan pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan terhadap Irpan. Menurut dia, tim yang dibentuk untuk mengusut kasus itu juga akan mendatangi lokasi di Soppeng. "Kami tunggu hasil resmi pemeriksaan," ujar Sahabuddin.
Menurut dia, tim akan memeriksa pegawai Rutan Soppeng dan narapidana yang ikut rekreasi. "Dari hasil itu baru ditentukan sanksi yang akan dijatuhkan," ujar Sahabuddin.
ABDUL RAHMAN