TEMPO.CO, Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap buronan tersangka kasus pencurian sepeda motor, AA, 18, di Jl. Bendul Merisi Gang Mushola Surabaya, Senin 19 September 2016, pukul 02.30 WIB.
Wakil Ketua Satuan (Wakasat) Serse Polrestabes Surabaya, Komisaris Bayu Indrawiguno mengatakan pelaku mengaku membobol saklar motor dengan menggunakan kunci letter T. AA membuat kunci tersebut dengan mencontoh di televisi.
“Tersangka membuat sendiri kunci tersebut bersama-sama dengan temannya,” kata Bayu Indrawiguno saat ditemui di kantor Polrestabes Surabaya, Senin 19 September 2016.
Tersangka AA merupakan pelaku ketiga setelah rekannya RZ dan RK yang sudah tertangkap pada Juli lalu. Bayu menuturkan, pelaku dalam kasus pencurian motor tersebut didalangi oleh 4 orang, yang salah satu dari mereka belum tertangkap. Tersangka AA dalam kasus tersebut berperan sebagai pengawas. Sedangkan, kedua temannya RZ dan RK yang melakukan pencurian sepeda motor.
“Dia mengawasi lingkungan. Ketika dirasa aman, maka rekannya yang melakukan pencurian,” ujar Bayu.
Modusnya, tersangka AA bersama dengan rekannya berpura-pura mengamen untuk mengamati situasi. Setelah dirasa aman, tersangka mengambil sepeda motor korban yang diparkir di halaman tempat kos menggunakan kunci letter T. Pencurian tersebut terjadi di wilayah Jl. Bendul Merisi Timur 93 Surabaya.
Bayu menjelaskan, motor hasil curian tersebut telah dijual pelaku dengan harga Rp 1.200.000. AA mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp 300.000. “Dia mengaku menggunakan uang tersebut untuk jajan,” kata Bayu.
Menurut pengakuan tersangka, kata Bayu, AA dan rekannya sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Akibat dari perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
JAYANTARA MAHAYU | NIEKE INDRIETTA