TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arif Wibowo mengatakan soal alokasi kursi DPR ke setiap provinsi memang bermasalah.
Tapi, menurut dia, yang lebih penting adalah mendorong penyederhanaan sistem partai politik di Indonesia. "Sehingga jumlah Parpol yang ada di DPR efektif," katanya dalam diskusi Konstitusionalitas dan Problematika Alokasi Kursi DPR RI di Cikini, Jakarta, Ahad, 18 September 2016.
Menurut dia, cara yang tepat yaitu dengan membatasi jumlah kursi di tiap daerah pemilihan (Dapil). "Buat maksimal delapan kursi," ujarnya.
Konsekuensinya, akan ada partai yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan jatah kursi di DPR. Tapi, di sisi lain, prinsip keberimbangan akan dicapai.
Perhitungan saat ini dirasa tidak memenuhi keberimbangan. Ia mencontohkan, di Jawa Timur IV sebagai daerah pemilihannya. PDIP yang mengantongi suara sekitar 245 ribu mendapat jatah satu kursi di DPR. Hal ini sama dengan Gerindra yang hanya meraih sekitar 185 ribu. "Bahkan ada satu partai yang cuma 100 ribu, dapat juga satu kursi," ujarnya.
Ia menambahkan fraksinya telah membuat perhitungan terkait dengan alokasi kursi dan daerah pemilihan. Fraksinya mengusulkan agar jumlah Dapil ditambah dari 77 menjadi 96. "Agar memenuhi prinsip OPOVOV (one person, one vote, one value)," tuturnya.
Sedangkan untuk jumlah kursi DPR, PDIP telah menghitung 584 kursi sebagai angka yang tepat bila hendak dinaikkan.
Namun, bila jumlah kursi DPR ditambah, biasanya yang akan komplain adalah masyarakat. "DPR sudah suka korupsi, malah minta tambah kursi," ujarnya
Sebaliknya, bila kursi DPR dikurangi, justru partai-partai politik yang akan keberatan. "Ada semangat kalau sudah ditambah, jangan dikurangi," kata dia. PDIP, kata Arif, telah menghitung angka yang tepat bila kursi DPR hendak dikurangi, yaitu sebanyak 490 kursi.
AHMAD FAIZ