TEMPO.CO, Jakarta - Penulis buku Lorong Gelap DPD, Pangi Syarwi Chaniago, mengatakan tertangkapnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman membuat kepercayaan masyarakat terhadap DPR tergerus. Sebab, ini merupakan pertama kali dalam sejarah anggota DPD ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK.
"Peristiwa ini jelas menggerus kepercayaan publik terhadap DPD," kata Pangi yang juga Direktur Eksekutif Voxpol Center, Ahad, 18 September 2016. Terlebih, kata dia, peristiwa ini terjadi saat menguatnya isu atau wacana penguatan DPD via amendemen kelima.
Pangi mengatakan selama ini DPD mendapat legitimasi penuh sebagai representasi suara rakyat. Direktur Eksekutif Voxpol Center itu menyayangkan saat ini DPD sama dengan DPR.
Karena itu, kata Pangi, isu wacana penguatan DPD tidak boleh melaju. Faktanya sekarang keberadaan DPD antara ada dan tiada. "Keberadaannya, dampak, dan manfaatnya belum terlalu dirasakan masyarakat," ujar dia.
Menurut Pangi, DPD membutuhkan sosok pemimpin yang punya kapabilitas, integritas, rekam jejak, serta mumpuni dalam pembacaan lapangan. Tak hanya itu, seorang pimpinan juga harus punya jaringan, kanal yang luas, kemampuan lobi, dan komunikasi yang bagus. "Ketua DPD ke depannya adalah yang mampu memperkuat DPD dan membuat DPD punya taring," ucapnya.
KPK menangkap tangan Irman Gusman pada Sabtu dinihari di kediamannya. Penyidik antirasuah menyita barang bukti uang Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan itu. Dugaan suap ini berkaitan dengan rekomendasi kuota impor gula oleh Perum Bulog.
Pada 26 Agustus lalu, Irman Gusman mengatakan akan memanfaatkan wacana perubahan UUD 1945 untuk memperluas kewenangan DPD. Perubahan itu, kata dia, penting agar DPD bisa diperlakukan sesuai dengan cita-cita reformasi. "Agar kami setara dengan DPR," ujarnya.
Kewenangan DPD saat ini dianggap masih lemah. Dalam Pasal 22 D Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 ada pasal bahwa DPD “dapat” mengajukan RUU kepada DPR. Kata “dapat” di sini dianggap tak memiliki makna afirmatif dan tak menggambarkan hak yang positif.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita lain:
DPD Dianggap Tidak Memiliki Fungsi yang Jelas
DPD: Kasus Irman Gusman Tak Berkait Kewenangan Lembaga
Pasangan Suami Istri Ini Jadi Tersangka Penyuap Irman Gusman
KPK Ungkap Kebohongan Twitter Ketua DPD Irman Gusman