Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Irman Gusman Dicokok, Kepercayaan terhadap DPD Tergerus

image-gnews
Satu unit mobil jenis van merek Toyota Alphard bernomor polisi B 134 LC kembali melengos keluar setelah menjemput seseorang yang berasal dari garasi rumah dinas Irman Gusman yang terletak di Jalan Denpasar Raya, Setia Budi Jakarta Selatan. Sabtu, 17 September 2016. TEMPO/Larissa
Satu unit mobil jenis van merek Toyota Alphard bernomor polisi B 134 LC kembali melengos keluar setelah menjemput seseorang yang berasal dari garasi rumah dinas Irman Gusman yang terletak di Jalan Denpasar Raya, Setia Budi Jakarta Selatan. Sabtu, 17 September 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penulis buku Lorong Gelap DPD, Pangi Syarwi Chaniago, mengatakan tertangkapnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman membuat kepercayaan masyarakat terhadap DPR tergerus. Sebab, ini merupakan pertama kali dalam sejarah anggota DPD ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK.

"Peristiwa ini jelas menggerus kepercayaan publik terhadap DPD," kata Pangi yang juga Direktur Eksekutif Voxpol Center, Ahad, 18 September 2016. Terlebih, kata dia, peristiwa ini terjadi saat menguatnya isu atau wacana penguatan DPD via amendemen kelima.

Pangi mengatakan selama ini DPD mendapat legitimasi penuh sebagai representasi suara rakyat. Direktur Eksekutif Voxpol Center itu menyayangkan saat ini DPD sama dengan DPR.

Karena itu, kata Pangi, isu wacana penguatan DPD tidak boleh melaju. Faktanya sekarang keberadaan DPD antara ada dan tiada. "Keberadaannya, dampak, dan manfaatnya belum terlalu dirasakan masyarakat," ujar dia.

Menurut Pangi, DPD membutuhkan sosok pemimpin yang punya kapabilitas, integritas, rekam jejak, serta mumpuni dalam pembacaan lapangan. Tak hanya itu, seorang pimpinan juga harus punya jaringan, kanal yang luas, kemampuan lobi, dan komunikasi yang bagus. "Ketua DPD ke depannya adalah yang mampu memperkuat DPD dan membuat DPD punya taring," ucapnya.

KPK menangkap tangan Irman Gusman pada Sabtu dinihari di kediamannya. Penyidik antirasuah menyita barang bukti uang Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan itu. Dugaan suap ini berkaitan dengan rekomendasi kuota impor gula oleh Perum Bulog.

Pada 26 Agustus lalu, Irman Gusman mengatakan akan memanfaatkan wacana perubahan UUD 1945 untuk memperluas kewenangan DPD. Perubahan itu, kata dia, penting agar DPD bisa diperlakukan sesuai dengan cita-cita reformasi. "Agar kami setara dengan DPR," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kewenangan DPD saat ini dianggap masih lemah. Dalam Pasal 22 D Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 ada pasal bahwa DPD “dapat” mengajukan RUU kepada DPR. Kata “dapat” di sini dianggap tak memiliki makna afirmatif dan tak menggambarkan hak yang positif.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita lain:
DPD Dianggap Tidak Memiliki Fungsi yang Jelas
DPD: Kasus Irman Gusman Tak Berkait Kewenangan Lembaga
Pasangan Suami Istri Ini Jadi Tersangka Penyuap Irman Gusman
KPK Ungkap Kebohongan Twitter Ketua DPD Irman Gusman



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil RS Semen Padang yang Meledak karena AC

57 hari lalu

Tim SAR Gabungan mengevakuasi pasien pasca terjadi ledakan di Semen Padang Hospital (SPH) Padang, Sumatera Barat, Selasa, 30 Januari 2024. Data kepolisian menyebutkan dugaan sementara ledakan akibat sentral AC yang sedang diperbaiki, sehingga membuat plafon dan kaca gedung pecah dan 102 pasien dievakuasi serta dipindahkan ke rumah sakit terdekat .  ANTARA/Iggoy el Fitra
Profil RS Semen Padang yang Meledak karena AC

RS Semen Padang Hospital mengalami ledakan pada Selasa sore, 30 Januari 2024


Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

3 September 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

KPU telah memublikasikan daftar nama calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang pernah menjadi narapidana termasuk napi korupsi. Siapa saja mereka?


Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

27 Juli 2023

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menunjukkan barang bukti uang sitaan hasil TPPU Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

KPK menjadwalkan bakal melelang barang bukti hasil korupsi mantan Ketua DPD Irman Gusman hingga ajudan Zumi Zola.


MA Kurangi Hukuman Irman Gusman, KPK Ingatkan Keadilan Publik

27 September 2019

Warga binaan kasus korupsi Irman Gusman (kedua kanan) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu 5 Juni 2019. Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi idulfitri 1440 Hijriah dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
MA Kurangi Hukuman Irman Gusman, KPK Ingatkan Keadilan Publik

Dengan putusan MA itu, Irman Gusman bebas kemarin, Kamis, 26 September 2019.


MA Potong Hukuman Irman Gusman, Pengacara: Hari Ini Bebas

26 September 2019

Ekspresi terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog, Irman Gusman, saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Sidang tersebut beragendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum KPK terhadap permohonan PK dari mantan Ketua DPD itu. ANTARA
MA Potong Hukuman Irman Gusman, Pengacara: Hari Ini Bebas

Merujuk pada putusan Peninjauan Kembali yang dikabulkan MA, maka menurut Maqdir, Irman Gusman harusnya sudah bebas sejak 17 September 2019.


Majelis PK Ringankan Hukuman Irman Gusman Jadi 3 Tahun

26 September 2019

Warga binaan kasus korupsi Irman Gusman (kedua kanan) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu 5 Juni 2019. Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi idulfitri 1440 Hijriah dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Majelis PK Ringankan Hukuman Irman Gusman Jadi 3 Tahun

Irman Gusman terbukti menerima Rp 100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya. Ia mengupayakan perusahaan itu mendapatkan 1.000 ton gula impor dari Bulog


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Politikus Golkar Akbar Tanjung Hadiri Sidang PK Irman Gusman

31 Oktober 2018

Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung bersama mantan Ketua DPD RI Irman Gusman sebelum persidangan PK Irman Gusman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 31 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Politikus Golkar Akbar Tanjung Hadiri Sidang PK Irman Gusman

Akbar Tanjung mengatakan ia menghadiri sidang PK Irman Gusman untuk memberikan dukungan kepada mantan Ketua DPD tersebut.