TEMPO.CO, Jakarta - Rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman di Jalan Denpasar Raya C3 Nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan, terpantau sepi pasca-penangkapan dia dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dinihari, 17 September 2016. Rumah tersebut tampak dijaga tiga petugas keamanan di pos penjagaan.
Tidak ada aktivitas yang berarti, bahkan semua pintu dan jendela ditutup rapat. Hanya ada beberapa kendaraan, yang terdiri atas empat sepeda motor dan dua mobil, yang terparkir di halaman. Salah satu mobil tersebut merupakan kendaraan dinas Irman Gusman dengan nomor polisi B-1255-RFS.
Baca: KPK Tetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai Tersangka
Irman Gusman: KPK Terlalu Dini Sebut Uang Itu sebagai Suap
Sekitar pukul 17.15 WIB, satu mobil Toyota Alphard mengantarkan seseorang ke rumah tersebut. Orang itu mengenakan baju batik biru dan membawa satu tas berwarna hitam. Pria itu masuk dengan tergesa-gesa lewat pintu samping. Sayangnya, ia tidak mau memberikan keterangan apa pun.
KPK menangkap Irman beserta tiga orang lain. Dalam akun Twitter-nya, Irman mencoba mengklarifikasi apa yang terjadi dinihari tadi. Irman mengakui bahwa ia sering menerima tamu di rumah dinasnya itu. Namun ia tidak mengetahui motif setiap orang yang bertamu dan menemuinya. Pernyataan Irman tersebut dibuat dalam delapan kali cuitan di akun Twitter resminya, @IrmanGusman_IG.
LARISSA HUDA