TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencium aliran dana sebesar Rp 800 miliar dari sejumlah perusahaan farmasi kepada dokter. Juru bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak tak menyebutkan perusahaan mana saja yang diduga memberikan dana itu. Apalagi laporan tersebut baru disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK dua pekan lalu. "Laporan tersebut masih harus dianalisa," katanya Yuyuk di kantornya, Jumat, 16 September 2016.
Yuyuk mengatakan saat ini lembaganya sudah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mencegah pemberian uang dari perusahaan farmasi kepada dokter. Caranya dengan pemberian sponsorship untuk kepentingan menambah kompetensi tenaga kesehatan. "Jadi bukan hanya dokter saja," ucap dia.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, lembaganya menerima laporan ihwal pabrik farmasi yang selama tiga tahun mengirim uang hingga Rp 800 miliar kepada dokter. Temuan itu, kata Agus, belum menunjukkan kondisi kefarmasian sesungguhnya. “Itu salah satu pabrik farmasi di Indonesia, tidak terlalu besar, kan masih ada pabrik farmasi yang lain,” katanya.
Ia mengatakan, pengeluaran pabrik farmasi itu menunjukkan besarnya belanja kesehatan. Menurut Agus, berdasarkan penelitian lembaganya, belanja kesehatan Indonesia mencapai angka 40 persen. Padahal angka belanja kesehatan di negara lain cenderung rendah, seperti di Jepang yang hanya 19 persen dan Jerman sebesar 15 persen.
MAYA AYU PUSPITASARI | MUHAMAD RIZKI