TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan akan membuat tim pencari fakta untuk membuktikan tudingan keterlibatan jaksa dalam kasus suap dan pemerasan Freddy Budiman. "Saya berpikir juga akan membentuk tim pencari fakta untuk melanjutkan temuan TPF Polri," katanya di Jakarta, Jumat, 16 September 2016.
Prasetyo berharap Hendardi dan Effendi Ghazali, yang juga anggota Tim Pencari Fakta Polri, bisa ikut bergabung dalam tim yang akan dia buat. "Kita sedang bersemangat perangi narkoba, jangan ada isu atau berbagai macam dugaan temuan yang masih perlu pembuktian," katanya.
Tim pencari fakta itu pun diharapkan bisa memberikan klarifikasi keterlibatan jaksa dalam kasus ini. Ia pun berjanji akan menindak tegas bila terbukti ada jaksa yang terlibat dalam pemerasan gembong narkoba. "Itu komitmen saya. Saya tidak main-main. Kalau salah kami proses, kalau tidak (salah), kami bela," katanya.
Prasetyo belum menentukan kapan pembentukan tim pencari fakta kejaksaan itu akan dibentuk. Saat ini timnya sedang mempersiapkan siapa yang bisa menjadi anggota TPF itu. "Saya akan pilih siapa yang dianggap kredibel untuk membantu kami, kalau perlu Haris Azhar (Ketua Kontras) kita undang untuk TPF," katanya.
Kemarin, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri telah menyatakan tidak menemukan adanya aliran dana dari mantan gembong narkoba Freddy Budiman kepada sejumlah pejabat Polri. Namun, tim menyebutkan adanya dugaan aliran dana dari gembong narkoba lain. Selain itu, tim menyebutkan ada dugaan jaksa ikut memeras.
MITRA TARIGAN