TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo enggan menyebutkan identitas direksi badan usaha milik negara yang diduga menerima fulus di Singapura. Menurut Agus, sudah beberapa orang yang diperiksa terkait dengan dugaan korupsi itu.
“Indikasi awalnya sangat kuat, ini sedang kami matangkan,” kata Agus saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Kamis, 15 September 2016.
Agus optimistis direksi perusahaan pelat merah itu bisa ditindak meskipun diduga bertransaksi di Singapura. “Menangkapnya selalu dengan bantuan penegak hukum sana (Singapura), jadi KPK bekerja sama dengan mereka,” ujarnya. “Uang yang sudah masuk di Singapura juga bisa ditarik, masak enggak bisa?”
Data awal dugaan korupsi ini, menurut Agus, berasal dari banyak pihak. “Yang jelas bukan dari Kejaksaan Agung,” tuturnya. “Saya tidak mau buka data.”
Dugaan korupsi itu pertama kali diungkap Agus pada Rabu, 14 September 2016. Ketika memberikan kata sambutan dalam acara penandatanganan pakta integritas dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Agus mengaku melihat ulah direksi tersebut.
“Saya menyaksikan sendiri, direksi BUMN besar menerima fulus di Singapura dan membuka rekening di Singapura biar tidak terlacak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” kata Agus. PPATK adalah lembaga yang dibentuk untuk mencegah tindak pidana pencucian uang.
Saat dikonfirmasi setelah memberikan kata sambutan itu, Agus enggan buka-bukaan. “Lho, kok jadi ramai? Biarlah itu disimpan untuk peluru yang akan datang,” ujarnya.
MUHAMAD RIZKY