TEMPO.CO, Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggeledah sejumlah ruangan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau, Rabu, 14 September 2016. Penggeledahan itu dilakukan menyusul adanya temuan alat isap sabu di salah satu ruangan lantai tiga.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Komisaris Iwan Lesmana menyebutkan, dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan sejumlah alat bukti berupa satu bong dan plastik bekas sabu di salah satu ruangan yang sedang direnovasi.
"Pemeriksaan yang kami lakukan didasari informasi dari pemberitaan rekan media," kata Iwan, Rabu siang, 14 September 2016. Lewat informasi dan pemberitaan itu, polisi langsung menelusuri sejumlah ruangan, termasuk ruang paripurna.
Bong itu ditemukan di salah satu ruangan yang tengah direnovasi di lantai tiga. Bukan hanya alat isap sabu yang ditemukan. Di ruangan itu, polisi juga mendapati papan peringatan bertulisan "Dilarang Keras Nyabu di Sini".
Atas temuan itu, kata Iwan, polisi bakal melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pengguna sabu di ruangan tersebut. "Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Selama penyisiran, polisi turut didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman. Noviwaldy mendukung pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Dia turut mendesak kepolisian mengusut tuntas temuan tersebut.
Ia meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap semua pegawai negeri Pemerintah Provinsi Riau ataupun anggota Dewan. "Hasil diskusi kami dengan BNN, kan, dilakukan tes urine," tuturnya.
RIYAN NOFITRA